Obyek Wisata Ditutup Selama PPKM, Pemkab Gunungkidul Turunkan Target PAD Pariwisata
Obyek Wisata Ditutup Selama PPKM, Pemkab Gunungkidul Turunkan Target PAD Pariwisata
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di 2021 imbas dari penutupan aktifitas pariwisata selama PPKM.
Sekretaris Dispar Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan usulan penurunan PAD tersebut diajukan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) belum lama ini.
"Target kami turunkan sebanyak Rp 6 miliar," kata Harry pada wartawan, Minggu (26/09/2021).
Adapun sebelumnya, Dispar Gunungkidul menetapkan target perolehan PAD retribusi wisata 2021 sebesar Rp 18 miliar.
Sebelum penerapan PPKM, raihan PAD wisata Gunungkidul sudah mencapai Rp8.388.121.449,00.
Namun, sejak penutupan wisata karena PPKM, praktis perolehan PAD nyaris nihil sama sekali. Alhasil, Harry mengatakan target PAD perlu diturunkan lantaran kondisi tersebut.
"Jadi dari yang sebelumnya Rp 18 miliar, turun sebanyak Rp 6 miliar, menjadi Rp 12 miliar," ujarnya.
Harry juga menjelaskan penurunan target juga mempertimbangkan aktivitas wisata saat kembali dibuka nanti.
Baca juga: Wisata Aman di Masa Pandemi, Ini Daftar Obyek Wisata di Jogja dengan Sertifikat CHSE
Baca juga: Ini Cara Unggah Sertifikat Vaksin di SOWANJOGJA.ID untuk Wisatawan Malioboro
Sebab, meski sudah dibuka, tetap ada pembatasan ketat baik daya tampung, kuota pengunjung per destinasi, hingga jam operasional.
Apalagi pemerintah pusat baru-baru ini telah melakukan revisi terhadap deretan tanggal cuti bersama.
Menurutnya, kebijakan tersebut diperkirakan akan berpengaruh pada tingkat kunjungan.
"Sebab biasanya masa cuti bersama mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan," jelas Harry.
Hingga kini, wisata di Gunungkidul belum mendapat lampu hijau untuk dibuka kembali dengan status Uji Coba Terbatas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat pun masih menunggu instruksi resmi.
Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo menjelaskan ada sejumlah persyaratan jika wisata ingin kembali dibuka.
Persyaratan ini juga yang membuat Gunungkidul belum memulai aktivitas wisata hingga kini.
"Seperti syarat sertifikat CHSE, pelaku wisata sudah tervaksin, hingga obyek wisata yang tidak berbasis air," jelas Singgih. (Tribunjogja/Alexander Ermando)