QR Code Tak Kunjung Dikirim, Belum Ada OPD di DIY yang Manfaatkan Aplikasi PeduliLindungi

Instansi pemerintah dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemda DIY belum bisa menerapkan Aplikasi PeduliLindungi untuk menskrining pegawai

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Instansi pemerintah dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemda DIY belum bisa menerapkan Aplikasi PeduliLindungi untuk menskrining pegawai maupun masyarakat umum pengguna layanan.

Hal ini disebabkan karena Pemda DIY belum menerima QR Code yang didapatkan melalui proses pengajuan.

Seperti diketahui, pemerintah pusat ingin penggunaan aplikasi PeduliLindungi diperluas ke semua kegiatan di masa pandemi Covid-19.

Hal ini untuk memperketat penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Merapi Park di Sleman Gelar Uji Coba Terima Kunjungan Wisatawan 

Untuk menggunakan aplikasi itu, pengelola tempat harus memiliki QR Code yang nantinya akan dipindai oleh warga yang berkunjung.

"2 Minggu lalu kita pengajuan. Masih proses, instansi pemerintah, dan swasta, industri kita kirim pengajuan ke Kementerian Kesehatan," terang Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (23/9/2021).

Pemda DIY dikatakan tak bisa berbuat banyak soal lambatnya pengiriman QR Code dari pemerintah pusat.

Namun Aji menganggap bahwa itu adalah hal yang wajar. Mengingat seluruh daerah juga mengajukan QR Code agar dapat mengadopsi penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Tapi ini banyak yang minta jadi wajarlah kalau lambat. Dalam rapat Menko Marves juga minta Kemendag dan Kemenkes untuk mempercepat penerbitan," jelasnya.

"Kita hanya bisa mendorong supaya tempat usaha termasuk seperti kantor segera mendaftar," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), DIY Noviar Rahmad menuturkan, per 14 September 2021 lalu, seluruh tempat usaha dan supermarket diwajibkan untuk menggunakan PeduliLindungi.

Namun menurut pemantauannya, dari 52 tempat usaha yang disambangi, baru 10 yang telah menerapkan PeduliLindungi.

Kebanyakan yang sudah mendaftar adalah jenis usaha supermarket.

"Jadi kemarin setelah kita melakukan pemeriksaan di setiap tempat dari 52 yang kami lakukan pemeriksaan yang sudah menerapkan itu baru 10. Dalam proses ada 7 dan sisanya belum sama sekali," terangnya.

Minimnya penggunaan PeduliLindungi menurut Noviar karena masih banyak pelaku usaha yang tidak menahu cara menggunakan aplikasi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved