QR Code Tak Kunjung Dikirim, Belum Ada OPD di DIY yang Manfaatkan Aplikasi PeduliLindungi

Instansi pemerintah dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemda DIY belum bisa menerapkan Aplikasi PeduliLindungi untuk menskrining pegawai

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

Mereka rata-rata juga tak mengetahui bagaimana cara mengajukan QR Code.

"QR code yang ngeluarkan dari Kemenkes. Itu kan diajukan melalui online. Mereka itu nggak paham caranya mengajukan itu," ungkapnya.

Baca juga: PLN Tingkatkan Layanan Untuk Perbaiki Ekonomi di Tengah Pandemi

Adapun untuk mendaftar, pengguna perlu mengajukan surat permohonan dan formulir pendaftaran PIC atau penanggung jawab ke email registrasi.qrpl@kemkes.go.id.

Pendaftar akan menerima email berisi username dan password untuk diaktivasi.

Setelah diaktivasi, pendaftaran dinyatakan selesai setelah pendaftar melakukan konfirmasi yang dikirim lewat email.

"Kita gencarkan aja sosialisasinya supaya bisa mendaftar itu," tambahnya.

Lebih jauh, Noviar menyebut bahwa saat ini juga ada tiga objek wisata sejumlah mal yang mengaplikasikan PeduliLindungi.

Dia memandang bahwa penerapan PeduliLindungi di tempat-tempat itu telah berjalan dengan baik.

"Kemarin sudah melakukan pengecekan. Tapi PeduliLindungi di area basement mal kebanyakan belum terpasang karena sinyal susah. Lalu kami sarankan memasang router sinyal internet sampai ke basement," jelasnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved