BREAKING NEWS: PPKM Level 2-4 di Jawa Bali Kembali Diperpanjang, Tak Ada Daerah Berstatus Level 4
BREAKING NEWS: PPKM Level 2-4 di Jawa Bali Kembali Diperpanjang, Tak Ada Daerah Berstatus Level 4
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kemudian, diperpanjang lagi mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021, selanjutnya hingga 6 September 2021 dan hingga 13 September 2021.
Pemerintah selanjutnya melakukan perpanjangan PPKM hingga 20 September 2021, yang berarti berakhir hari ini.
Namun, beberapa waktu belakangan PPKM level 2-4 diterapkan dengan pelonggaran pada sejumlah sektor, mulai dari kegiatan di pusat perbelanjaan, restoran, hingga aktivitas belajar mengajar.
Penerapan PPKM berdasarkan level mulai diterapkan setelah pemerintah menilai bahwa kasus mulai menurun.
Saat PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, pemerintah membuat kebijakan pembatasan yang jauh lebih ketat.
Kebijakan PPKM Darurat itu diputuskan saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.
Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi. (*)