Yogyakarta
Jalan Terjal Transpuan di DI Yogyakarta Dapatkan KTP, Perjuangkan Hak Dasar Warga Negara
Pembuatan KTP untuk transpuan baru ada kejelasan ketika program vaksinasi Covid-19 mulai digaungkan di Indonesia, termasuk di DIY.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
"Kebetulan, kemarin yang mengajukan itu dari paguyuban kelompok Kebaya. Nah, mereka mengirim data ke provinsi, dan kota kabupaten diminta menindaklanjutinya. Berdasar data itu, di kota ada delapan," ujar Bram sesuai dengan yang diberitakan Tribunjogja.com beberapa waktu lalu.
Adapun berkas-berkas persyaratan yang diperlukan adalah surat pengantar dari RT dan RW setempat.
Berikutnya, mengisi formulir identitas, surat pernyataan tidak memiliki dokumen kependudukan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang ditandatangani pemohon dan diketahui oleh ketua organisasi atau pendamping kelompok.
"Kemudian, harus ada surat pernyataan dari ketua LSM, atau organisasi pendamping yang bersedia jadi penanggungjawab penduduk untuk dimasukan dalam KK-nya," tambah Bram.
"Rata-rata mereka memang bukan penduduk kota. Tapi bertempat tinggal di kota sudah lama, lalu asimilasi dengan masyarakat baik dan RT/RW juga merespon," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )