Tak Mau Kecolongan Wisatawan dari Luar Daerah, Pemkot Yogyakarta Segera Terapkan One Gate System 

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengatakan pihaknya membuka peluang, untuk menerapkan skema one gate system

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Aktivitas di kawasan Malioboro yang tampak mulai bergeliat pada Minggu (5/9/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wisatawan dari berbagai daerah mulai berdatangan ke Kota Yogyakarta dalam beberapa weekend terakhir.

Karena itu, Pemkot Yogyakarta berupaya melakukan antisipasi agar pengunjung yang datang bisa terkontrol. 

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengatakan pihaknya membuka peluang, untuk menerapkan skema one gate system, atau satu pintu masuk.

Baca juga: PPKM di DIY Turun ke Level 3, Pemkot Yogyakarta Usulkan Museum Dibuka Lagi 

Baca juga: PPKM di DIY Turun ke Level 3, Berikut Rincian Aturan Terbaru yang Berlaku 7-13 September 2021

Terlebih, tambahnya, aturan itu, sudah disimulasikan beberapa waktu silam. 

"Berkaca dari pengalaman weekend kemarin, itu (one gate system) akan coba diterapkan minggu-minggu ini. Sedang kita siapkan penerapannya," terangnya, Selasa (7/9/2021). 

Aktivitas di kawasan Malioboro yang tampak mulai bergeliat pada Minggu (5/9/2021).
Aktivitas di kawasan Malioboro yang tampak mulai bergeliat pada Minggu (5/9/2021). (TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan)

Sebagai informasi, lewat one gate system, wisatawan yang masuk ke Kota Yogyakarta diwajibkan singgah lebih dulu ke Terminal Giwangan dan melakoni skrining menyeluruh. 

Nantinya, pengecekan itu, mencakup sertifikat vaksinasi, maupun surat tanda bebas Covid-19, entah hasil PCR, atau antigen negatif.

Kemudian, moda yang sudah lolos skrining, memperoleh tanda khusus dari petugas, yang jadi syarat masuk objek wisata, dan tempat khusus parkir (TKP). 

Karena itu, ia meminta kepada penyedia jasa perjalanan, supaya lebih selektif dalam menerima penumpang.

Petugas Dishub Kota Yogyakarta dan kepolisian saat berupaya menertibkan deretan bus pariwisata yang berhenti di Jalan Bhayangkara, Minggu (5/9/2021).
Petugas Dishub Kota Yogyakarta dan kepolisian saat berupaya menertibkan deretan bus pariwisata yang berhenti di Jalan Bhayangkara, Minggu (5/9/2021). (istimewa)

Sebab, ketika tiba di Kota Yogyakarta dan tidak bisa menunjukkan syarat-syarat perjalanan, mulai sertifikat vaksin dan hasil negatif Covid-19, dengan terpaksa diminta putar balik. 

"Jadi, kita minta komitmen dari teman-teman di asosiasi penyedia jasa, agar menyeleksi rombongannya itu di awal. Pastikan bawa kartu vaksin dan hasil swab," terangnya. 

"Kemudian, wisatawan mau tidak mau, harus download aplikasi peduli lindungi. Karena lewat aplikasi itu kita bisa mengakses kartu vaksin, serta hasil swab. Semua tempat nanti mensyaratkan scan disitu," imbuh Heroe. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved