BREAKING NEWS: PPKM Diperpanjang 31 Agustus-6 September 2021, DIY Belum Turun Level
Terdapat penambahan wilayah aglomerasi Level 3 selama PPKM Darurat 31 Agustus sampai 6 September 2021 mendatang, yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Penulis: Sigit Widya | Editor: Sigit Widya
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah memperpanjang lagi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 31 Agustus sampai 6 September 2021 mendatang.
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), mengatakan, terdapat penambahan wilayah aglomerasi Level 3 selama PPKM Darurat 31 Agustus sampai 6 September 2021 mendatang, yakni Malang Raya dan Solo Raya.
"Di Jawa dan Bali, untuk periode 31 Agustus sampai 6 September 2021 mendatang, wilayah Semarang Raya turun ke Level 2," tutur Jokowi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021) malam
Di Jawa dan Bali, ujar Presiden Jokowi, untuk periode 31 Agustus sampai 6 September 2021 mendatang, ada penurunan wilayah Level 4 dari dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota.
"Penurunan dari Level 4 ke Level 3 di Jawa dan Bali untuk minggu ini meliputi aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya," urai Presiden Jokowi.
Baca juga: Jelang Akhir PPKM Level 4 Ke-6, Zona Hijau Tingkat RT di Gunungkidul Capai 92 Persen
Saat menyampaikan pengumuman perpanjangan PPKM Darurat 31 Agustus sampai 6 September 2021, Presiden Jokowi tidak menyampaikan penurunan Level 4 ke Level 3 untuk DI Yogyakarta.
Dengan kata lain, selama periode PPKM Darurat 31 Agustus sampai 6 September 2021, empat kabupaten dan satu kota di DI Yogyakarta masih masuk PPKM Darurat Level 4.
Sekadar informasi, penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di DI Yogyakarta pada Senin (30/8/2021) ada 237 kasus sehingga total kasus positif menjadi 149.379 kasus.
Juru Bicara Pemda DI Yogyakarta untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, merinci, penambahan kasus baru diperoleh dari upaya periksa mandiri sebanyak 30 kasus, tracing kontak kasus positif 192 kasus, dan skrining karyawan kesehatan tiga kasus.
"Belum ada info ada 12 kasus," ucapnya.
Baca juga: Bus Pariwisata Masuk DIY Saat PPKM Level 4, Sri Sultan Hamengku Buwono X: di Rumah Tidak Tahan
Distribusi kasus terkonfirmasi Covid-19 menurut domisili wilayah adalah Kota Yogyakarta 17 kasus, Kabupaten Bantul 124 kasus, Kabupaten Kulon Progo 15 kasus, Kabupaten Gunungkidul 15 kasus, dan Kabupaten Sleman 66 kasus.
Untuk pasien yang mengalami kesembuhan dilaporkan ada penambahan 972 kasus sehingga total sembuh menjadi 131.649 kasus.
"Distribusi kasus sembuh menurut domisili wilayah adalah Kota Yogyakarta 98 kasus, Kabupaten Bantul 374 kasus, Kabupaten Kulon Progo 16 kasus, Kabupaten Gunungkidul 159 kasus, dan Kabupaten Sleman 325 kasus," urai Berty.
Terkait pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19, ada penambahan 35 kasus sehingga total kasus kematian di DI Yogyakarta menjadi 4.816 kasus.
"Rincian kasus meninggal adalah Kota Yogyakarta enam kasus, Kabupaten Bantul tiga kasus, Kabupaten Kulon Progo tiga kasus, Kabupaten Gunungkidul lima kasus, dan Kabupaten Sleman 18 kasus," sambung Berty.
Baca juga: Jelang Berakhirnya PPKM Level 4, Kasus Positif Covid-19 di DIY Mulai Melandai