Dewan Pendidikan DIY Berkata Ini Tentang Klitih di DI Yogyakarta yang Dilakukan Pelajar

Kenakalan remaja dan kejahatan jalanan atau lazim disebut Klitih yang kembali marak ditemui di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memantik keprihatinan

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Maruti A. Husna
Ketua Dewan Pendidikan DIY, Prof Danisworo 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kenakalan remaja dan kejahatan jalanan atau lazim disebut Klitih yang kembali marak ditemui di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memantik keprihatinan dewan pendidikan DIY.

Pasalnya, dari sejumlah kasus aksi kejahatan jalanan selama ini tak sedikit pelakunya masih berusia di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.

Ketua Dewan Pendidikan DIY Prof Daniswara mengatakan, jika hanya mengandalkan aspek hukum untuk mengatasi klitih tidak akan mampu.

Ia menyebut dalam kasus kenakalan remaja ada beberapa aspek yang perlu diketahui dan diurai benang kusut permasalahan tersebut.

Baca juga: Dilimpahkan ke Polres Gunungkidul, Pelajar Perusak Bendera Dikenai Wajib Lapor

Danis menganggap secara aspek hukum pidana pihak berwajib tentunya sudah melakukan tugasnya sesuai undang-undang yang berlaku.

"Jadi masalah kenakalan remaja, kejahatan jalanan klitih, kalau dari aspek kepolisian tidak sanggup. Butuh dorongan dari pihak lain," katanya, kepada Tribun Jogja, Senin (16/8/2021).

Ia menjelaskan, sebagian masyarakat melupakan peran Tripilar dalam dunia pendidikan.

Padahal menurutnya jika peran tripilar pendidikan itu terpenuhi, karakter anak yang berbudi luhur akan mudah tercapai.

Tripilar yang dimaksud yakni peran keluarga menjadi pilar pertama untuk membentuk karakter anak.

Menurutnya orang tua wajib mrlakukan pengawasan dan bimbingan kepada anak, terutama untuk mencegah seorang anak terjerumus ke dalam pergaulan yang kurang baik.

"Keluarga ini penting karena pembentukan karakter anak bermula dari keluarga. Anak akan mencontoh orang tuanya," tegas Daniswara.

Pilar kedua, menurut Daniswara adalah peran masyarakat, dimana dalam kasus kenakalan remaja yang kembali marak terjadi di Yogyakarta, ia berpesan supaya masyarakat mempunyai tanggung jawab yang sama terkait pencegahan kenakalan remaja.

"Masyarakat punya peran yang sama. Tapi kebanyakan di Jogja ini kan masyarakat merasa, ah yang penting bukan anak saya. Jadi selama masyarakat berpikiran seperti itu akan sulit," ungkap dia.

Baca juga: Satu Poin Penting Tentang Pelonggaran di Dalam PPKM Diperpanjang Lagi

Untuk pilar terakhir, Daniswara menyebut peran negara dalam hal ini para guru serta penegak hukum wajib mengayomi anak-anak.

Ia berbesan, seorang guru semestinya tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban sebagai pengajar akan tetapi juga peduli terhadap perkembangan karakter murid melalui kedetakan personal.

"Bahwa iya aksi klitih terjadi di luar lingkungan sekolah, ada betulnya. Tetapi guru juga paling tidak menyapa muridnya melalui pesan singkat atau apa, supaya murid selalu ingat bahwa dia memiliki guru yang peduli," tegas dia.

Daniswara berharap seluruh aspek tripilar itu dapat terwujud, apalagi DIY memiliki gubernur yang sekaligus seorang raja yang menjadi panutan seluruh masyarakat Yogyakarta. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved