Wacana Kartu Vaksin untuk Akses Tempat Umum, GIPI DIY: Jangan Sampai Blunder
Pemerintah pusat tengah mewacanakan agar sertifikat vaksin dapat dijadikan persyaratan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas di ruang-ruang
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
Bobby melanjutkan, sejauh ini sebagian besar pelaku wisata yang berada di bawah naungan GIPI DIY telah menjalani vaksinasi.
Adapun total pekerja wisata yang terdata pihaknya adalah sekitar 35 ribu orang.
"Sudah sebagian besar tervaksin. Di akhir Agustus kami juga dapat kuota lagi 3.000. Itu kerja sama Dispar DIY, Dinkes, dan GIPI. Kita menyediakan untuk pelaku wisata agar semua pelaku bisa divaksin," jelasnya.
Jika regulasi itu benar-benar diterapkan, pihaknya siap membantu untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap wisatawan yang datang.
"Bagaimanapun implemntasi regulasi ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh goverment tetapi masyarakat dan industri harus terlibat aktif mensupport pemerintah dan menjadi tuan rumah yang baik," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji turut menanggapi kebijakan sertifikat vaksin Covid-19 yang dijadikan salah satu syarat untuk memasuki fasilitas publik.
Aji menganggap bahwa kebijakan itu berpotensi menimbulkan ketidak adilan. Sebab, masyarakat DIY memiliki keinginan yang tinggi untuk menjalani vaksinasi. Namun memang belum seluruhnya berkesempatan mendapat suntikan vaksin.
Baca juga: Tambah Kapasitas, Bed Rawat Inap RSUD Saptosari Akan Dialihkan untuk Penanganan COVID-19
"Ya kalau mereka itu sebetulnya sudah ingin vaksin tapi belum sempat dilayani karena bukan kemauan yang bersangkutan kan kasihan," jelasnya.
Mantan Kepala Disdikopra DIY ini melanjutkan, kebijakan itu tepat diterapkan jika memang ada sekelompok warga yang menolak pelaksanaan vaksinasi.
"Jadi hal itu boleh saja dilakukan kalau ada kelompok masyarakat yang tidak mau vaksin. Tapi di DIY kan motivasinya jalan baik. Di DIY itu belum vaksin bukan karena tidak mau, tapi ya belum dapat gilirannya saja," bebernya.
Saat ini, cakupan vaksinasi di DIY telah mencapai 43,79 persen. Artinya telah ada 1.261.011 orang dari total sasaran sebanyak 2.879.699 orang yang menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama .
Sedangkan sebanyak 13,27 persen atau 488.782 orang diantaranya telah menuntaskan vaksinasi dengan menerima suntikan dosis kedua. (tro)