Kabupaten Bantul

Sebanyak 60 Lokasi di Kabupaten Bantul Mendapat Perbaikan Infrastruktur Melalui Program Padat Karya

Padat karya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, mempercepat distribusi dalam kegiatan pengembangan ekonomi di wilayah masing-masing.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemkab Bantul mencanangkan program kegiatan padat karya infrastruktur Tahun Anggaran 2021.

Pembangunan infrastruktur ini dilakukan secara serentak di 60 lokasi yang tersebar di kapanewon dan kelurahan di Kabupaten Bantul.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menjelaskan, program padat karya infrastruktur ini setidaknya terdapat beberapa manfaat, yakni tersedianya infrastruktur pedesaan yang memadai dan tersedianya kesempatan kerja bagi kelompok kerja yang beranggotakan masyarakat Bantul.

Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, mempercepat distribusi dalam kegiatan pengembangan ekonomi di wilayah masing-masing.

Baca juga: Pemkab Bantul Kini Punya Generator Oksigen yang Juga Bisa Digunakan untuk Masyarakat Secara Gratis

“Program padat karya memiliki manfaat yang sangat besar, tersedianya infrastruktur pedesaan yang memadai dalam wujud jalan cor block dan memberikan kesempatan bekerja pada proyek padat karya ini. Apalagi di tengah pandemi kita membutuhkan banyak proyek yang bisa menyerap tenaga kerja untuk peningkatan kesejahteraan," terangnya.

Pemkab Bantul berkomitmen untuk terus menambah anggaran padat karya infrastruktur ini agar seluruh wilayah di Kabupaten Bantul memiliki infrastruktur yang baik.

Adapun anggaran pembangunan berasal dari APBD Bantul, APBD DIY, APBN dan APBKal.

Rencana pelaksanaan program padat karya infrastruktur Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY ini berlangsung selama 18 hari kerja mulai 4-26 Agustus 2021.

Jumlah tenaga kerja yang terserap dalam proyek ini berjumlah 52 orang per lokasi dengan total 3.120 tenaga kerja.

Baca juga: Tekan Angka Kematian Covid-19, Pemkab Bantul Akan Tambah Jumlah Kamar untuk Pasien

PLT. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Aris Suharyanto, menjelaskan maksud pelaksanaan program padat karya ini adalah, terbentuknya persamaan persepsi dalam pelaksanaan padat karya infrastruktur Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan terlaksananya padat karya infrastruktur BKK secara tertib dan efisien.

Dalam laporannya, Aris Suharyanto menjelaskan pula empat tujuan program padat karya infrastruktur.

Pertama adalah untuk menekan angka pengangguran, setengah penganggur dan masyarakat miskin, kedua, memupuk rasa kebersamaan dan gotong royong, ketiga, meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pusat pelayanan sosial dasar yaitu pendidikan, kesehatan, pasar dan lain-lain.

"Dan yang terakhir meningkatkan kualitas dan kuantitas pengembangan masyarakat ke arah yang lebih baik dan menumbuh kembangkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.( Tribunjogja.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved