Pariwisata di DI Yogyakarta Merugi Rp 10 Triliun Selama Covid-19, GIPI DIY Minta Pemda Turun Tangan

Industri pariwisata di DI Yogyakarta ditafsir mengalami kerugian hingga mencapai Rp 10 triliun akibat pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Saat ini Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DIY adalah sebesar Rp 141 triliun. Sedangkan industri pariwisata menyekong sebesar 10% dari keseluruhan PDRB DIY atau berjumlah Rp 14 triliun.

“Dari jumlah Rp 14 triliun tersebut, pariwisata DIY kehilangan 70-80 persen. Jadi sekitar Rp 10-12 triliun lebih. Maka, perhatian pemerintah daerah untuk menyelamatkan pariwisata sangat ditunggu,“ jelasnya.

Ike menambahkan, ada dua hal yang bisa dilakukan untuk pemulihan ekonomi di DIY, khususnya industri pariwisata

Pertama, DIY harus menjadi zona hijau atau segera menangani pandemi Covid-19. Serta kedua adalah melakukan upaya sistematis untuk melakukan reaktivasi pariwisata DIY.

Baca juga: Sejak PPKM Darurat dan PPKM Level 4, Satpol PP Bantul Menindak 338 Pelanggaran

Sementara itu, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, selama ini pemerintah memang membatasi kegiatan masyarakat untuk meminimalisasi potensi penularan Covid-19.

Namun karena situasinya semakin parah, pembatasan pun kembali diperketat dan terpaksa harus mengorbankan sektor ekonomi.

Aji pun meminta masyarakat untuk sedikit bersabar.

"Bersabar lah, bahwa keputusan pemerintah pusat ini mempertimbangkan dan berpikir antara kesehatan dan ekonomi. Kita tidak boleh mempertentangkan kedua-duanya. Kita memikirkan kesehatan ini supaya kita dalam waktu dekat  bisa melakukan aktivitas ekonomi seluas-luasnya sehingga tidak buka tutup buka tutup seperti sekarang," terangnya.

Jika PPKM berhasil mengurangi penularan, pelaku usaha pun dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala. Untuk itu masyarakat perlu serius menerapkan aturan dalam PPKM kali ini.

"Tapi kalau serius pengetatan harapannya pengurangan pasien atau yang tertular Covid bisa turun sehingga ekonomi bisa kita laksanakan," terangnya.

Sejauh ini relaksasi yang diberikan kepada pelaku usaha adalah relaksasi kredit dan pemutihan denda pajak kendaraan.

Jika masyarakat masih memerlukan bantuan, Pemda DIY akan kembali melakukan pembahasan terkait bantuan apa yang bisa diwujudkan untuk membantu masyarakat.

"Kalau misalanya masih diperlukan kita bisa pertimbangkan bantuan yang bersumber dari APBD," terangnya. (Tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved