Pariwisata di DI Yogyakarta Merugi Rp 10 Triliun Selama Covid-19, GIPI DIY Minta Pemda Turun Tangan

Industri pariwisata di DI Yogyakarta ditafsir mengalami kerugian hingga mencapai Rp 10 triliun akibat pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Industri pariwisata di DI Yogyakarta ditafsir mengalami kerugian hingga mencapai Rp 10 triliun akibat pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir. 

Penghitungan itu dilakukan selama 16 bulan terakhir atau sepanjang pandemi Covid-19 melanda di wilayah ini.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Industri Pariwisata (DPD GIPI) DIY Bobby Ardyanto Setya Aji menuturkan, kendati kondisi pariwisata DIY kian memprihatinkan, hingga saat ini pihaknya belum melihat adanya kebijakan Pemda DIY yang dapat membantu kelangsungan industri pariwisata

“Jumlah 10 triliun tersebut baru kerugian yang dialami langsung oleh industri pariwisata seperti yang dijalankan oleh teman-teman GIPI. Jika ditambah dengan dampak ikutan terhadap ekosistem turunan pariwisata, seperti UMKM dan industri kreatif lainnya, bisa mencapai Rp 25 triliun, “ jelas Bobby dalam konferensi pers secara virtual melalui Zoom, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Ada 28 Ibu Hamil Meninggal Akibat Covid-19 di Sleman Hingga Juli 2021, Prokes Wajib Diperketat

Di DI Yogyakarta, tercatat ada 22 asosiasi pariwisata yang tergabung dalam GIPI. Di dalamnya juga terdapat lebih dari 30 ribu pekerja yang bergerak di sektor yang sama.

Hingga saat ini tidak lebih dari satu hingga dua usaha jasa pariwisata (UJP) yang masih bisa bergerak. 

Namun mereka tetap tidak bisa beroperasi secara maksimal, bahkan untuk menutupi biaya operasional pun juga kesulitan. Karenanya, Bobby sangat berharap adanya bantuan dari Pemda DIY.

Sebab, jika kondisi ini terus berlangsung dikhawatirkan industri pariwisata tidak akan mampu bertahan alias kolaps.

“Kami minta Pemda bisa memberi supporting agar teman-teman di industri pariwisata bisa bertahan. Selama ini, kami belum memperoleh solusi apapun sehingga semakin banyak teman-teman di industri ini tutup. Baik temporary closed maupun permanently closed,“ harapnya. 

Bobby lantas mengungkap sejumlah tuntutan. 

Di antaranya, Pemda DIY dalam menerapkan regulasi Perpanjangan PPKM Level 4 diharapkan dapat dilengkapi dengan kebijakan dan solusi agar industri serta masyarakat dapat bertahan dan implementatif terhadap regulasi ini.  

“Kemudian ada pemberian bantuan (stimulus) langsung kepada pelaku industri dan profesi, berupa pengurangan beban biaya tetap/ fix cost seperti BJPS, listrik, kelengkapan kewajiban administrasi industri, internet akses dan saluran komunikasi yang diterapkan selama PPKM Darurat,“ tegas Bobby. 

Selain itu, lanjut Bobby, juga harus ada pemberian bantuan atau stimulus langsung kepada pelaku industri dan profesi, berupa pengurangan beban biaya tidak tetapberupa relaksasi pajak dan relaksasi perbankan. 

“Jika tidak, tahun ini kami benar-benar akan kolaps. Industri pariwisata benar-benar butuh bantuan dan langkah nyata,“ tandas Bobby. 

Pernyataan kerugian industri pariwisata ini diperkuat oleh Ketua Litbang GIPI DIY Ike Janita Dewi. Dosen dari Universitas Sanata Dharma ini merinci lebih detail.

Saat ini Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DIY adalah sebesar Rp 141 triliun. Sedangkan industri pariwisata menyekong sebesar 10% dari keseluruhan PDRB DIY atau berjumlah Rp 14 triliun.

“Dari jumlah Rp 14 triliun tersebut, pariwisata DIY kehilangan 70-80 persen. Jadi sekitar Rp 10-12 triliun lebih. Maka, perhatian pemerintah daerah untuk menyelamatkan pariwisata sangat ditunggu,“ jelasnya.

Ike menambahkan, ada dua hal yang bisa dilakukan untuk pemulihan ekonomi di DIY, khususnya industri pariwisata

Pertama, DIY harus menjadi zona hijau atau segera menangani pandemi Covid-19. Serta kedua adalah melakukan upaya sistematis untuk melakukan reaktivasi pariwisata DIY.

Baca juga: Sejak PPKM Darurat dan PPKM Level 4, Satpol PP Bantul Menindak 338 Pelanggaran

Sementara itu, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, selama ini pemerintah memang membatasi kegiatan masyarakat untuk meminimalisasi potensi penularan Covid-19.

Namun karena situasinya semakin parah, pembatasan pun kembali diperketat dan terpaksa harus mengorbankan sektor ekonomi.

Aji pun meminta masyarakat untuk sedikit bersabar.

"Bersabar lah, bahwa keputusan pemerintah pusat ini mempertimbangkan dan berpikir antara kesehatan dan ekonomi. Kita tidak boleh mempertentangkan kedua-duanya. Kita memikirkan kesehatan ini supaya kita dalam waktu dekat  bisa melakukan aktivitas ekonomi seluas-luasnya sehingga tidak buka tutup buka tutup seperti sekarang," terangnya.

Jika PPKM berhasil mengurangi penularan, pelaku usaha pun dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala. Untuk itu masyarakat perlu serius menerapkan aturan dalam PPKM kali ini.

"Tapi kalau serius pengetatan harapannya pengurangan pasien atau yang tertular Covid bisa turun sehingga ekonomi bisa kita laksanakan," terangnya.

Sejauh ini relaksasi yang diberikan kepada pelaku usaha adalah relaksasi kredit dan pemutihan denda pajak kendaraan.

Jika masyarakat masih memerlukan bantuan, Pemda DIY akan kembali melakukan pembahasan terkait bantuan apa yang bisa diwujudkan untuk membantu masyarakat.

"Kalau misalanya masih diperlukan kita bisa pertimbangkan bantuan yang bersumber dari APBD," terangnya. (Tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved