Subsidi Gaji Karyawan Cair Awal Agustus 2021, Berikut Syarat hingga Cara Mengeceknya
Subsidi gaji karyawan tersebut direncanakan sebesar Rp 1 juta dan akan disalurkan pada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Lantas, apakah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaanmu masih aktif?
Terdapat sejumlah pilihan untuk cek daftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaanmu.
Berikut pilihannya:
1. Via aplikasi BPJSTKU Mobile
Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Daftar melalui email yang aktif.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, serta nama.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Di tampilan ini juga akan terlihat nomor rekening kamu apakah sudah terdaftar atau belum di BPJamsostek.
Kamu juga bisa mengecek apakah nomor rekeningmu sudah benar atau belum.
Baca juga: Kabar Terbaru Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahun Ini
Baca juga: Kriteria dan Persyaratan Penerima Bantuan Subsidi Upah Karyawan Swasta, Berikut Penjelasan Menaker
2. Via website