Cerita PKL Malioboro Kibarkan Bendera Putih : Penghasilan Macet Total, Bantuan pun Terasa Jauh
Bendera putih menandakan bahwa mereka sudah menyerah dengan kondisi perekonomian yang kian hari semakin memburuk.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
"Kami berharap dan meminta kepada gubernur untuk mencari terobosan agar paguyuban yang tidak berbadan hukum koperasi bisa mengakses bantuan modal bergulir tanpa bunga," jelasnya.
Lebih jauh, pihaknya juga kecewa karena pemerintah tak kunjung meberi toleransi waktu berjualan khusus bagi PKL lesehan di Malioboro.
Baca juga: Malioboro Dilonggarkan, 10 Toko Milik Pengusaha Tetap Dijual
Baca juga: Pelaku Wisata Kaliurang Curhat ke Putri Sultan, Jadi Tukang Batu Demi Sambung Hidup
Saat ini pemerintah tetap mewajibkan pelaku usaha untuk tak berjualan di atas pukul 20.00 WIB.
Padahal PKL lesehan biasanya baru berjualan sekitar pukul 18.30 WIB.
Karena tak ada kelonggaran, para PKL pun memutuskan untuk tak berjualan meski pemerintah telah memberi izin untuk berdagang.
"Lesehan ini jadi kelompok yang paling menderita karena sejak kebijakan pembatasan tahun 2020 sampai PPKM 2021 tidak pernah terakomodir terkait kebijakan kelonggaran toleransi," paparnya.
"Kami berharap supaya setelah tanggal 2 Agustus kami diberi kelonggaran berjualan sampai jam 23.00. Kita tetap tidak bisa jualan dengan rentan waktu 1,5 jam, sama saja kita tutup," lanjutnya.
Belum Semua Pedagang Beroperasi
Meski sudah diizinkan beroperasi selama perpanjangan PPKM Level 4, belum semua pedagang, atau pemilik toko di kawasan Malioboro yang mulai beroperasi. Tapi, setidaknya aktivitas ekonomi kembali bergeliat.
Kepala UPT Cagar Budaya, Ekwanto, menandaskan situasi Malioboro yang belum ramai pengunjung, membuat para pedagang urung membuka lapaknya.
Praktis, sejauh ini, hanya sekitar 30-40 persen saja yang mulai berjualan.
"Memang PKL dan toko sudah ada yang buka. Tapi belum semuanya. Kondisi pengunjung Malioboro kan masih sepi, belum kembali ramai, ya," ucapnya, Jumat (30/7/2021).
Menurutnya, mayoritas yang beroperasi adalah pedagang kaki lima yang menjajakan aneka baju, maupun souvenir.
Sedangkan PKL lesehan yang menjajakan kuliner masih cenderung minim, dan sedikit yang membuka lapak.
"Ada beberapa kuliner dan lesehan yang buka. Tapi belum banyak, karena sekarang kan ada aturan makan di tempat masksimal tiga orang dan 20 menit. Lalu, yang buka sore tetap jam 20.00 sudah harus tutup," tutur Ekwanto.
