Tunggu Aturan Resmi, Taman Kuliner Wonosari Gunungkidul Belum Buka Layanan Makan di Tempat
Keputusam perpanjangan PPKM Darurat dengan sejumlah perubahan pun baru diumumkan pada Minggu (25/07/2021) malam.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Namun kali ini, pelaku usaha makanan skala kecil kini mulai diperkenankan membuka layanan makan di tempat secara terbatas.
Terkait hal itu, Kepala Administrasi Pasar Kemantren Wonosari, Sularno, mengatakan pihaknya belum menerapkan aturan tersebut.
Adapun Sularno juga mengepalai Taman Kuliner (Tamkul) Wonosari, yang mana sebelum penerapan PPKM Darurat pada 3 Juli lalu masih melayani makan di tempat.
"Sampai sekarang kami masih memberlakukan aturan take away (bawa pulang) dan delivery (pesan antar)," katanya pada Senin (26/07/2021).
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Satpol PP DIY Akan Bubarkan Warga yang Nongkrong di Kafe Lebih dari Tiga Orang
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021, Ini Beberapa Poin Penyesuaian yang Dilonggarkan
Ia beralasan masih menunggu aturan turunan resmi dari Instruksi Gubernur (Ingub).
Keputusam perpanjangan PPKM Darurat dengan sejumlah perubahan pun baru diumumkan pada Minggu (25/07/2021) malam.
Kendati demikian, ia sudah mengetahui jika kebijakan baru mengizinkan pelaku usaha makanan membuka layanan makan di tempat.
Namun kapasitasnya dibatasi hanya 25 persen di wilayah Level 4.
"Tapi kalau di Ingub kan tetap tidak boleh (makan di tempat)," jelas Sularno.
Pengumuman kemarin malam diakuinya memancing respon para pelaku usaha.
Mereka langsung menanyakan apakah mulai hari ini diperkenankan kembali makan di tempat.
Meski begitu, Sularno menegaskan tetap menunggu aturan turunan Ingub serta Instruksi Bupati tentang PPKM Level 4.
Jika sudah ada, maka ia akan langsung menginformasikannya ke para pelaku usaha di Tamkul Wonosari.
"Saya juga sampaikan pada para pedagang untuk menunggu dulu aturan resmi," katanya.
Baca juga: Cerita Pemilik Toko Kawasan Malioboro Tak Mampu Bertahan Saat PPKM, Jual Aset Rp50 Juta per Meter
Baca juga: Prediksi Gelombang Laut Setinggi 5 Meter, Nelayan di Gunungkidul Diimbau Waspada