PPKM Level 4 di DIY Diperpanjang, Sri Sultan HB X Izinkan PKL di Malioboro Kembali Berjualan

Mereka diperkenankan untuk berjualan asal dengan menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi peraturan yang ditetapkan.

Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah pusat resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang. 

Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah memberlakukan sejumlah pelonggaran.

Satu di antaranya mengizinkan pelaku usaha di sektor non esensial untuk kembali berjualan dan membuka layanan makan di tempat.

Sejalan dengan aturan pemerintah, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memberi lampu hijau kepada pedagang kaki lima (PKL) dan warung-warung untuk kembali berjualan.

Begitu juga kepada pelaku usaha di kawasan Malioboro.

Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4, Aktivitas Ekonomi non Esensial di Malioboro Mulai Diizinkan Bergulir

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Satpol PP DIY Akan Bubarkan Warga yang Nongkrong di Kafe Lebih dari Tiga Orang

Mereka diperkenankan untuk berjualan asal dengan menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi peraturan yang ditetapkan.

Seperti diketahui, Pemda DIY sempat meminta agar aktivitas perekonomian di kawasan Malioboro dihentikan saat penerapan PPKM Darurat beberapa waktu lalu.

"Dimungkinkan PKL bisa jualan tapi dengan jam-jam tertentu. Boleh buka dan sebagainya. Sudah saya tanda tangani keputusan gubernurnya," jelas Sri Sultan HB X saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (26/7/2021). 

Kondisi kawasan Malioboro di tengah penerapan PPKM Level 3-4, Kamis (22/7/2021)
Kondisi kawasan Malioboro di tengah penerapan PPKM Level 3-4, Kamis (22/7/2021) (TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie)

Sri Sultan HB X menegaskan, kendati diizinkan berjualan, akses jalan menuju kawasan Malioboro belum akan dibuka secara penuh.

Karena dikhawatirkan bakal menimbulkan kerumunan. 

Dengan dibukanya akses jalan secara bertahap, Sri Sultan HB X berharap agar pelaku usaha memiliki kesempatan untuk kembali mencari nafkah. 

Menurutnya, kebijakan tersebut telah diuji cobakan selama dua hingga tiga hari lalu.

"Kami berharap berpindah yang (jalan yang) ditutup. Tidak (tutup) terus menerus. Supaya memberi ruang agar mereka bisa jualan. Karena kalau di-close otomatis tidak ada orang di situ ya jualannya tidak akan ada yang beli," terang Raja Keraton Yogyakarta ini.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021, Ini Beberapa Poin Penyesuaian yang Dilonggarkan

Baca juga: Cerita Pemilik Toko Kawasan Malioboro Tak Mampu Bertahan Saat PPKM, Jual Aset Rp50 Juta per Meter

"Tapi kalau bisa ya ditutup dua hari nanti (penutupan) pindah di tempat lain yang penting tetap mengurangi mobilitas," papar Sri Sultan.

Sedangkan titik penyekatan di lokasi-lokasi lain tetap akan dilanjutkan seperti sedia kala. Melalui upaya tersebut harapannya mobilitas warga dapat terus ditekan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved