Yogyakarta

Penyaluran BST untuk Difabel dan Lansia di DI Yogyakarta Dilakukan Secara Jemput Bola

Khusus penerima bantuan dari kelompok difabel dan warga usia lanjut, pengiriman dilakukan dengan metode jemput bola.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk warga terdampak kebijakan PPKM Darurat telah digulirkan sejak Minggu (18/7/2021) lalu.

Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui kantor kelurahan di kabupaten/kota. 

Khusus penerima bantuan dari kelompok difabel dan warga usia lanjut, pengiriman dilakukan dengan metode jemput bola.

Adapun untuk penyaluran di lapangan, dilakukan oleh Dinas Sosial DIY bersama PT Pos Indonesia.

"Untuk difabel dan lansia yang sedang bed rest, PT Pos ada kebijakan untuk door to door," terang Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih kepada wartawan dalam pertemuan virtual, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Dinsos DIY : BST Dicairkan Bulan Juli, BLT PPKM Darurat Hanya Untuk Kelompok Rentan

Untuk DIY, tercatat ada 127.400 penerima manfaat yang akan menerima BST. 

Namun data bersifat dinamis tergantung kondisi di lapangan.

Misalnya dikarenakan kematian, perpindahan penduduk, maupun duplikasi penerima bantuan.

Endang melanjutkan, program BST tersebut diinisiasi oleh Kementerian Sosial untuk membantu warga di tengah pandemi Covid-19.

Untuk  penyaluran BST kali ini, tiap penerima akan mendapat dana sebesar Rp 600 ribu serta beras seberat 10 kg.

"BST ini karena pandemi adanya. Kalau tidak ada pandemi tidak ada. Tahun ini telah disalurkan Januari sampai April. Karena ada PPKM Darurat maka diperpanjang untuk Mei-Juni. Diterima bulan Juli sebesar Rp. 600 ribu," tambahnya.

Sementara ini, penyaluran baru dilakukan di Kota Yogyakarta.

Jika sudah terselesaikan seluruhnya, maka akan dilanjuktan ke kabupaten lain.

Baca juga: Pemda DIY Janjikan Penyaluran Bansos untuk Warga Terdampak PPKM Level 4

Pihaknya menargetkan penyaluran BST di Kota Yogya dapat terselesaikan pekan ini.

Sehingga proses penyaluran BST bisa segera dilanjutkan di daerah lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved