Dinsos DIY : BST Dicairkan Bulan Juli, BLT PPKM Darurat Hanya Untuk Kelompok Rentan

Dinsos DIY : BST Dicairkan Bulan Juli, BLT PPKM Darurat Hanya Untuk Kelompok Rentan

Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Masyarakat di Kabupaten Bantul yang masuk dalam kategori rentan akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) saat PPKM Darurat.

Pemkab Bantul tengah melakukan pendataan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Sementara itu terkait Bantuan Sosial Tunai (BST), Dinas Sosial DIY memastikan bahwa  masyarakat yang berhak akan mendapatkan sebesar Rp 600 ribu di bulan Juli ini.

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, memaparkan BST yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode Mei dan Juni akan dirapel penyalurannya pada Juli ini.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah pusat sudah menyalurkan BST di periode Januari-April.

Penyalurannya pun sudah 100 persen dan jumlah penerima BST di DIY sejumlah 121.788 KK.

Ia menambahkan, dalam kondisi PPKM darurat ini, Kemensos tengah melakukan revisi anggaran untuk pengusulan perpanjangan BST di bulan Juli.

"Sudah pasti akan diserahkan di bulan Juli. Keperuntukan Mei Juni diberikan pada Juli, jadi Juli akan double, yakni Rp 600 ribu," ungkapnya Selasa (6/7/2021).

Namun demikian, untuk jumlah penerima BST di bulan Juli ini, pihaknya belum bisa memastikan, apakah sama dengan periode sebelumnya atau tidak.

Pendataan tengah dilakukan, dan masyarakat penerima BST adalah masyarakat kurang mampu yang tidak menerima PKH, program sembako atau program lainnya.

Adapun PPKM Darurat yang berlangsung selama 3-20 juli juga berdampak kepada masyarakat yang bekerja di sektor tertentu, seperti pariwisata bahkan hingga karyawan mal yang terpaksa tidak bekerja karena adanya penutupan mal.

Baca juga: Stok Sembako Aman, Disperindag Kota Magelang Pastikan Tidak Ada Panic Buying saat PPKM Darurat

Baca juga: 85 Nakes Terpapar Covid-19, RSUD Wates Butuh Relawan Dokter, Perawat dan Juru Rawat Jenazah

Saat disinggung bagaimana nasib mereka, Kepala Dinsos DIY menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyisiran dan revisi anggaran untuk membantu masyarakat yang terdampak PPKM darurat.

"Kalau program-program lain kan sudah berjalan, PKH, sembako, BST juga dilakukan perpanjangan. Maka bagi yang terdampak, misal orang yang tidak bisa berkerja, maka kita refocusing apa yang bisa kita lakukan untuk masyarakat yang terdampak PPKM darurat. Untuk jumlah besarannya belum bisa dipastikan karena baru penyisiran anggaran," tandasnya.

Terpisah Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan siapa yang paling berhak mendapatkan BLT.

Dikarenakan anggaran APBD yang terbatas, maka Pemkab Bantul akan memprioritaskan penerima dari kalangan yang paling rentan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved