Kabupaten Bantul

Selama PPKM Darurat, Jalur Menuju Bantul di Simpang Empat Dongkelan Ditutup 24 Jam

Penutupan jalur ini untuk mengurangi mobilitas warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Jalur sisi selatan menuju Kabupaten Bantul di simpang empat Dongkelan, Jalan Bantul, dipasang blokade road water barrier. Jalur ini ditutup 24 jam selama PPKM Darurat. 

"Penurunan mobilitas warga sudah mencapai 38 persen," terangnya. 

Sekda Bantul, Helmi Jamharis mengamini itu.

Menurut dia, selama PPKM Darurat, mobilitas warga di wilayah Bantul sudah berkurang.

Bahkan, saat evaluasi melalui zoom bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, Kabupaten Bantul dinilai baik soal pengurangan mobilitas warga.

Sebelum PPKM Darurat, menurutnya mobilitas warga di Bantul hanya berkurang 16.5 persen. 

Baca juga: Batasi Mobilitas Warga, Pos Penyekatan Kendaraan di DI Yogyakarta Bakal Diperluas

"Setelah PPKM Darurat diberlakukan, mobilitas bisa berkurang hingga di atas 30 persen," kata Helmi. 

Pengurangan mobilitas ini menjadi penting.

Sebab peningkatan kasus Covid-19 di Bumi Projotamansari dinilai diakibatkan karena mobilitas warga yang masih cukup tinggi.

Mobilitas itu bisa mengakibatkan kerumunan dan kerumunan mengakibatkan transmisi.

Karena itu, selain penyekatan di sejumlah ruas jalan, Helmi menyampaikan, pihaknya sudah meminta kepada semua Kapanewon (kecamatan) agar melakukan patroli dan penyekatan di wilayahnya masing-masing jika diperlukan. 

"Artinya Kapanewon diberikan action sesuai wewenang di wilayahnya," kata dia.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved