Kabupaten Bantul
Selama PPKM Darurat, Jalur Menuju Bantul di Simpang Empat Dongkelan Ditutup 24 Jam
Penutupan jalur ini untuk mengurangi mobilitas warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul menutup 24 jam jalur sisi selatan menuju Bumi Projotamansari di simpang empat Dongkelan.
Sebaliknya, jalur sisi utara dari Bantul ke Kota Yogyakarta tetap dibuka.
Penutupan jalur ini untuk mengurangi mobilitas warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Sebelum dipasang kami sudah berkoodinasi dengan Kapolres dan Kasatlantas Bantul, jalur sisi selatan (menuju Bantul) ditutup 24 jam. Sementara yang sisi utara (menuju kota Yogyakarta) tetep dibuka," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Mobilitas di DI Yogyakarta Turun 30 Persen, Pemda DIY Tunggu Keberlanjutan PPKM Darurat
Pantauan di lokasi, lajur sisi selatan telah diblokade dengan dipasang road water barrier.
Lalu, dipasang spanduk bertuliskan "jalan ini ditutup".
Penutupan hanya untuk jalur sisi selatan atau arah kota Yogyakarta menuju Kabupaten Bantul.
Sedangkan sisi utara dari Bantul ke Yogyakarta masih tetap dibuka.
Aris mengatakan, pemasangan blokade jalan, dilakukan pada Kamis (15/7/2021) malam.
Sebelum dipasang sudah melalui koordinasi dengan Kepolisian Resor Bantul.
Tujuan penutupan, untuk meminimalisir mobilitas warga.
Selain di simpang empat Dongkelan, Dinas Perhubungan juga sudah melakukan penyekatan di enam titik lokasi.
Antara lain simpang empat Klodran, simpang empat Gose dan simpang empat BPN.
Baca juga: Pemda DIY Akan Memperpanjang Durasi Penyekatan di Beberapa Ruas Jalan di DI Yogyakarta
Lalu, di simpang empat Druwo jalan Parangtritis dan simpang empat Wojo atau jalan Imogiri Barat.
Dari penyekatan tersebut, Aris mengungkapkan mampu menurunkan mobilitas warga, hingga lebih dari 30 persen.