Pemda DIY Akan Memperpanjang Durasi Penyekatan di Beberapa Ruas Jalan di DI Yogyakarta
Salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 selama PPKM Darurat adalah dengan pembatasan mobilitas masyarakat.
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 selama PPKM Darurat adalah dengan pembatasan mobilitas masyarakat.
Caranya dengan melakukan penyekatan atau penutupan beberapa ruas jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti pada Sabtu (10/7/2021) menjelaskan bahwa inti dari PPKM Darurat adalah mengurangi mobilitas masyarakat, di mana aktivitas yang menimbulkan kerumunan akan menjadi sumber penyebaran Covid-19.
Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta: 717 Orang Sembuh Hari Ini, Tambahan 1.809 Kasus Baru 10 Juli 2021
Maka dari itu Dinas Perhubungan DIY bersama-sama dengan Dishub kabupaten/kota, termasuk jajaran TNI/Polri dan Satpol PP berupaya untuk memaksimalkan efektivitas rekayasa lalu lintas.
Ia mengakui bahwa berdasarkan keterangan dari Kementerian Perhubungan data yang diperoleh dari google traffic disebutkan bahwa wilayah DIY masih kurang dalam hal penurunan mobilitas masih di bawah 30 persen yakni berkisar di 15 persen.
Maka dari itu, pihaknya pun akan memperpanjang durasi penyekatan. Ruas jalan yang biasa ditutup dari jam 20.00 sampai jam 5 pagi akan diperpanjang waktunya. Bahkan ada ruas jalan yang ditutup total selama 24 jam.
Dari data yang dimiliki, ia mencontohkan ruas jalan di wilayah Kota Yogyakarta yang ditutup selama 24 jam seperti di simpang Wirobrajan dari arah barat, Pingit dari arah utara, Jetis dari arah utara, dan Tugu dari arah utara.
Untuk yang di wilayah Bantul seperti simpang empat Druwo jalan Parangtritis ke arah selatan, simpang empat wojo Jalan Imogiri Barat ke utara.
"Jika ada penutupan di simpang, maka akan berakibat penumpukan di simpang yang lain. Maka dari itu kami akan support dengan rambu-rambu penunjuk arah untuk bisa membantu masyarakat," ujarnya.
Dan dari hasil penutupan dan penyekatan tersebut, Kepala Dishub DIY menekankan bahwa terjadi pengurangan antrean yang cukup efektif.
Baca juga: HOAX, Pertamina Klarifikasi Kabar Viral Soal SPBU Tutup Sementara Pada 12-17 Juli 2021
"Misalnya di Sleman ada penurunan antrean sebesar 33 persen, di Kota Yogyakarta juga turun 33 persen. Sementara di Bantul turun 35 persen, dan Kabupaten Kulon Progo turun 28 persen," ujarnya.
Data ini diperoleh dengan melakukan pemantauan dari CCTV di lokasi-lokasi yang dilakukan penutupan atau penyekatan. Sementara di Gunungkidul, ia belum bisa mendapatkan datanya karena kurangnya akses CCTV di kabupaten tersebut.
Pihaknya pun akan terus melakukan upaya untuk terus menurunkan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat.
"Menurut rilis dari pak Luhut, bahwa DIY masih merah di antara 15-30 persen untuk penurunan mobilitasnya. Maka gubernur meminta kita, paling tidak 30 persen. Kemarin kita sekitar 15-16 persen, masih banyak usaha yang harus kita lakukan," tandasnya. (nto)