Kabupaten Bantul
Selama PPKM Darurat, Jalur Menuju Bantul di Simpang Empat Dongkelan Ditutup 24 Jam
Penutupan jalur ini untuk mengurangi mobilitas warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul menutup 24 jam jalur sisi selatan menuju Bumi Projotamansari di simpang empat Dongkelan.
Sebaliknya, jalur sisi utara dari Bantul ke Kota Yogyakarta tetap dibuka.
Penutupan jalur ini untuk mengurangi mobilitas warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Sebelum dipasang kami sudah berkoodinasi dengan Kapolres dan Kasatlantas Bantul, jalur sisi selatan (menuju Bantul) ditutup 24 jam. Sementara yang sisi utara (menuju kota Yogyakarta) tetep dibuka," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Mobilitas di DI Yogyakarta Turun 30 Persen, Pemda DIY Tunggu Keberlanjutan PPKM Darurat
Pantauan di lokasi, lajur sisi selatan telah diblokade dengan dipasang road water barrier.
Lalu, dipasang spanduk bertuliskan "jalan ini ditutup".
Penutupan hanya untuk jalur sisi selatan atau arah kota Yogyakarta menuju Kabupaten Bantul.
Sedangkan sisi utara dari Bantul ke Yogyakarta masih tetap dibuka.
Aris mengatakan, pemasangan blokade jalan, dilakukan pada Kamis (15/7/2021) malam.
Sebelum dipasang sudah melalui koordinasi dengan Kepolisian Resor Bantul.
Tujuan penutupan, untuk meminimalisir mobilitas warga.
Selain di simpang empat Dongkelan, Dinas Perhubungan juga sudah melakukan penyekatan di enam titik lokasi.
Antara lain simpang empat Klodran, simpang empat Gose dan simpang empat BPN.
Baca juga: Pemda DIY Akan Memperpanjang Durasi Penyekatan di Beberapa Ruas Jalan di DI Yogyakarta
Lalu, di simpang empat Druwo jalan Parangtritis dan simpang empat Wojo atau jalan Imogiri Barat.
Dari penyekatan tersebut, Aris mengungkapkan mampu menurunkan mobilitas warga, hingga lebih dari 30 persen.
"Penurunan mobilitas warga sudah mencapai 38 persen," terangnya.
Sekda Bantul, Helmi Jamharis mengamini itu.
Menurut dia, selama PPKM Darurat, mobilitas warga di wilayah Bantul sudah berkurang.
Bahkan, saat evaluasi melalui zoom bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, Kabupaten Bantul dinilai baik soal pengurangan mobilitas warga.
Sebelum PPKM Darurat, menurutnya mobilitas warga di Bantul hanya berkurang 16.5 persen.
Baca juga: Batasi Mobilitas Warga, Pos Penyekatan Kendaraan di DI Yogyakarta Bakal Diperluas
"Setelah PPKM Darurat diberlakukan, mobilitas bisa berkurang hingga di atas 30 persen," kata Helmi.
Pengurangan mobilitas ini menjadi penting.
Sebab peningkatan kasus Covid-19 di Bumi Projotamansari dinilai diakibatkan karena mobilitas warga yang masih cukup tinggi.
Mobilitas itu bisa mengakibatkan kerumunan dan kerumunan mengakibatkan transmisi.
Karena itu, selain penyekatan di sejumlah ruas jalan, Helmi menyampaikan, pihaknya sudah meminta kepada semua Kapanewon (kecamatan) agar melakukan patroli dan penyekatan di wilayahnya masing-masing jika diperlukan.
"Artinya Kapanewon diberikan action sesuai wewenang di wilayahnya," kata dia.( Tribunjogja.com )