DPRD Kulon Progo Minta Pemkab Segera Beri Solusi bagi PKL di Alun-alun Wates
Permohonan untuk membuka kembali kawasan Alun-alun Wates (Alwa) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Misalnya tidak boleh menyediakan meja dan kursi, tidak boleh menciptakan kerumunan. Pembeli bisa dengan meninggal pesan kepada pedagang serta ada pembatasan jam operasional.
"Saya yakin PKL di Alwa akan tertib bilamana ada persyaratan itu. Satpol PP juga boleh berkeliling dan memberikan sanksi kepada yang melanggar. Silakan Satpol PP menyita gerobak atau disanksi tidak boleh berjualan disitu (Alwa)," ucapnya.
Bahkan menurutnya penutupan Alwa bukan hanya PKL yang terganggu melainkan pemakai jalan umum. Sebab mereka harus memutar arah karena di kawasan tersebut juga dilakukan penutupan akses jalan. (scp/*)