Kabupaten Sleman

Selama PPKM Darurat, Satpol-PP Sleman Beri Teguran hingga Pembubaran bagi 159 Pelanggar 

Pelanggaran didominasi oleh kafe atau rumah makan. Jumlahnya sebanyak 63 pelanggaran.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

Berupa push-up, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, hingga diminta bersih-bersih jalan. 

Disebutkan, selain tingkat Kabupaten, pengawasan PPKM Darurat melibatkan pula tim gabungan dari unsur TNI/Polri, musyawarah pimpinan kapanewon (Muspika), kalurahan hingga lingkup RT/RW.

Di lingkup Kapanewon, laporan sementara tercatat ada 1.695 pelanggaran.

Terbanyak, ada di Kapanewon Godean dan Prambanan dengan masing-masing 262 pelanggaran.

Baca juga: Sidak PPKM Darurat, Bupati Sleman Temukan Banyak Kafe dan Pedagang di Depok Langgar Aturan

Lalu, Kapanewon Seyegan 209 pelanggaran.

Lainnya tersebar di sejumlah Kapanewon di Kabupaten Sleman. 

Panewu Seyegan, Budi Pramono mengungkapkan, laporan pelanggaran di wilayahnya cukup banyak karena personel di lapangan rutin melakukan pengawasan terkait PPKM Darurat.

Bahkan, pengawasan penegakan aturan dilakukan siang dan malam dengan melibatkan belasan personel dari satgas Kapanewon, Polsek dan Koramil.

Termasuk satgas tingkat kalurahan rutin melakukan patroli penertiban, terutama di titik-titik tertentu yang rawan kerumunan dan aktivitas tinggi. 

"Pengawasan pada siang hari sekitar 10 orang. Tapi kalau malam, bisa 15 sampai 20 orang. Kita bagi 2 atau 3 kelompok. Dengan sasaran kuliner malam, toko - toko, warung kopi dan sebagainya," terang dia. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved