Sidak PPKM Darurat, Bupati Sleman Temukan Banyak Kafe dan Pedagang di Depok Langgar Aturan
Sidak PPKM Darurat, Bupati Sleman Temukan Banyak Kafe dan Pedagang di Depok Langgar Aturan
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Kapanewon Depok, Minggu (4/7/2021).
Sidak tersebut merupakan monitoring sekaligus sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung di DIY, 3-20 Juli 2021.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan menyasar pedagang kaki lima yang berada di wilayah Condongcatur, Seturan dan Babarsari.
Dari hasil temuan Kustini, yang didampingi Panewu Depok Abu Bakar dan Plt Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto, banyak pedagang kaki lima yang beroperasi lebih dari waktu yang telah ditentukan dalam kebijakan PPKM Darurat.
“Masih banyak yang buka lebih dari pukul 20.00 WIB dan melayani makan di tempat,” bebernya.
Timnya menyisir sepanjang Jalan Anggajaya I, Jalan Anggajaya 2, dan Jalan Seturan Babarsari selepas pukul 20.00 WIB.
“Ini (pedagang) kita lakukan sosialisasi agar dapat mematuhi peraturan yang tercantum dalam Intruksi Bupati terkait PPKM darurat," katanya.
Dia menjelaskan, jika masih ditemukan pelanggaran yang sama oleh para pedagang yang telah disosialisasi, Kustini tidak segan memberlakukan sanksi.
“Sanksi bersifat administratif maupun penutupan warung untuk sementara,” jelasnya.
Baca juga: Banyak Nakes Terpapar, RS Rujukan COVID-19 di Gunungkidul Butuh Tambahan Relawan Medis
Baca juga: Daftar Nomor Kontak Shelter Karantina Covid-19 di Yogya, Bantul, Sleman, Kulonprogo, dan Gunungkidul
Di hari Sabtu (3/7/2021), Kustini bersama Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi, Dandim 0732 Sleman Letkol Inf Arief Wicaksana dan Satpol PP melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan gabungan.
Tim Forkompinda juga melakukan sidak di wilayah Kapanewon Depok yang menyasar sejumlah tempat usaha makanan dan kafe yang disinyalir sering terjadi kerumunan.
Dari hasil patroli yang dilakukan mulai pukul 20.30-23.00 WIB, tim menemukan sejumlah pelanggaran.
Adapun pelanggaran yang dilakukan seperti membuka kafe melebihi batas jam yang ditentukan, masih menerima makan di tempat, tidak ada jaga jarak serta tidak patuh memakai masker.
Bahkan ada beberapa tempat yang sengaja mematikan lampu untuk mengelabui petugas.
“Ada 35 tempat usaha makan dan kafe yang kami temui di hari pertama PPKM Darurat tidak taat aturan. Beberapa di antaranya mengaku tidak mengetahui aturannya seperti apa. Kita minta tutup dan sekaligus kita sosialisasi terkait aturan jam batas buka dan tidak diperbolehkan melayani makan di tempat,” jelas Kustini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sidak-ppkm-darurat-bupati-sleman-temukan-banyak-kafe-dan-pedagang-di-depok-langgar-aturan.jpg)