KPU Bantul Kembangkan Program Pemutakhiran Data Pemilih Online SIJADA

KPU Bantul Kembangkan Program Pemutakhiran Data Pemilih Online Sistem Informasi Jaga Data

Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul berinovasi dengan meluncurkan program Sistem Informasi Jaga Data (SIJADA).

Program Sijada ini dikembangkan sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat untuk lebih peduli terhadap data pemilih, sekaligus sebagai ruang edukasi tentang pentingnya masyarakat mengetahui hak pilih sebagai hak konstitusional yang dilindungi oleh undang undang.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Joko Santosa menjelaskan dalam program Sijada ini KPU Bantul menyiapkan formulir pemutakhiran data pemilih secara online melalui link google doc.

Melalui link ini masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap data pemilih di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.

Mulai dari update data, seperti jika pindah domisili antar kecamatan, perubahan identitas data, perubahan status pekerjaan, atau melaporkan anggota keluarga yang sudah meninggal.

"Untuk akses link ini dapat melalui, http://bit.ly/formdpbkpubantul2021. Segala informasi dan dokumen yang diunggah akan dijaga tingkat kerahasiaannya, data tersebut hanya digunakan KPU Bantul untuk pemutakhiran data berkelanjutan," jelasnya, Selasa (6/7/2021).

Sementara itu, Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan, bahwa Program Sijada ke depannya akan dikembangkan menjadi aplikasi yang mudah diakses oleh masyarakat. 

Menurutnya data pemilih yang baik adalah data yang akurat dan menjamin seluruh warga masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk masuk dalam daftar pemilih.

Baca juga: Partisipasi Rendah, KPU Bantul Siapkan Kader Pelopor Demokrasi di Tiga Kalurahan

Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, KPU Bantul Lakukan Pemutakhiran Data Berkelanjutan

Dan dengan program ini ia berharap masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mengakses data pemilih.

"Program Sijada juga akan dikembangkan menjadi sarana untuk forum dialektika yang mendiskusikan isu-isu terkait data pemilih, sehingga diharapkan kedepan program ini sebagai wahana untuk meminimalisir adanya isu pemilih 'hantu' (ghost voters) pada Data Pemilih Tetap (DPT)," ungkapnya.

Adapun pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Bantul ini tidak hanya digunakan untuk kepentingan Pemilu saja namun juga dapat digunkan sebagai data awal dalam pelaksanaan Pemilihan Lurah Desa di Bantul.

Berdasarkan rekapitulasi pemutakhiran data berkelanjutan, disebutnya data pemilih untuk periode bulan Juni Tahun 2021 di Bantul berjumlah 695.622 pemilih.

Pemilih ini tersebar tersebar di 17 kapanewon dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 341.233 pemilih serta pemilih perempuan berjumlah 354.389. (Tribunjogja/Santo Ari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved