Masih Minim, Tercatat 9 Ribu RT/RW di DI Yogyakarta yang Membentuk Satgas Covid-19
Koordinator Gugus Tugas Covid-19 DIY Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum, Noviar Rahmad berupaya mendorong pembentukan satgas Covid-19 di level RT/RW.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Koordinator Gugus Tugas Covid-19 DIY Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum, Noviar Rahmad berupaya mendorong pembentukan satgas Covid-19 di level RT/RW.
Sebab, setelah diverifikasi kembali, ternyata dari 27 ribu RT/RW yang ada di DI Yogyakarta, baru 9 ribu diantaranya yang mampu membentuk Satgas Covid-19.
Sebagian satgas yang terbentuk pun juga ada yang belum beroperasi secara optimal.
Baca juga: Desa di Lereng Gunung Merapi Diguyur Hujan Abu, BPBD Klaten: Masih Terpantau Kondusif
"Masih jauh dari 50 persen. Itu baru terbentuk belum aktifnya," terang Noviar.
Keberadaan Satgas Covid-19 menjadi penting. Mereka memiliki fungsi untuk mengawasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan klaster penularan.
"Baik itu hajatan dan kegiatan keagamaan. Satgas di tingkat RT diminta aktif meningkatkan pengawasan prokes. Ini kita dorong supaya satgas RT terbentuk secara keseluruhan dalam waktu dekat," terangnya.
Noviar melanjutkan, kendala utama pembentukan Satgas Covid-19 RT/RW umumnya disebabkan karena masalah pembiayaan.
Baca juga: Polda DIY Salurkan 1.600 Paket Sembako ke Masyarakat yang Terdampak Covid-19
Walaupun pemerintah desa telah diminta melaksanakan refocusing anggaran sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19, rupanya dana yang tersedia masih belum mencukupi untuk membiayai operasional satgas.
Persoalan anggaran itu menurut Noviar bisa diselesaikan dengan donasi swadaya masyarakat. Misalnya melalui iuran jimpitan warga.
"Kami berharap ada muatan lokal yang diberlakukan masing-masing RT terutama menghimpun anggaran. Jimpitan bisa digunakan operasional satgas RT. Ini kita harap RT dan pak lurah lebih berperan aktif karena linjakan kasus tidak bisa dihindari," paparnya. (tro)