UGM Rencanakan Perkuliahan Bauran Mulai Agustus, Ini Syarat Mahasiswa yang Ingin Kuliah Tatap Muka

UGM Rencanakan Perkuliahan Bauran Mulai Agustus, Ini Syarat Mahasiswa yang Ingin Kuliah Tatap Muka

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
istimewa
Ilustrasi UGM 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - UGM mewajibkan seluruh mahasiswa yang ingin mengikuti perkuliahan secara tatap muka di kampus untuk menyertakan surat bebas Covid-19.

Kuliah tatap muka di UGM sendiri rencananya akan mulai dilaksanakan pada Agustus 2021 mendatang dengan sistem bauran atau campuran antara luring dan daring.

Dikutip Tribunjogja.com dari laman ugm.ac.id, kebijakan UGM soal aturan kuliah tatap muka wajib menyertakan surat bebas covid-19 tersebut merupakan upaya dari pihak kampus untuk mencegah penularan virus corona.

“Bagi Adik-adik yang akan mengikuti kuliah luring wajib membawa surat keterangan sehat bebas Covid-19," jelas Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan, Prof. Ir. Djagal Wiseso, M.Agr., dalam UGM Update yang mengupas Kesiapan UGM Melaksanakan Kuliah Bauran, Selasa (15/6/2021).

Selain surat bebas covid, persyaratan lainnya yang wajib dipenuhi oleh para mahasiswa adalah izin dari orang tua atau walinya.

Para mahasiswa harus mengisi surat pernyataan (informed consent) yang menyatakan persetujuan orangtua/wali untuk anaknya mengikuti kegiatan belajar mengajar di kampus.

“Kepatuhan mahasiswa untuk menjalankan protokol kesehatan baik saat di kampus maupun di luar kampus juga harus dijalankan,” jelasnya.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di DIY Resmi Ditunda, Berlaku Menyeluruh untuk SD hingga Perguruan Tinggi

Sementara untuk memastikan para mahasiswa yang mengikuti perkuliahan tatap muka tidak terpapar covid-19, nantinya pihak kampus akan melaksanakan pemeriksaan secara berkala.

Pemeriksaan akan dilakukan di fakultas masing-masing menggunakan GeNose C-19 yang tersedia di setiap fakultas di lingkungan UGM.

Djagal menjelaskan, kuliah tatap muka akan digelar secara terbatas nanti diprioritaskan untuk mahasiswa angkatan 2020 dan 2021.

Selain itu, untuk mahasiswa yang tengah menyelesaikan tugas akhir dan program studi yang membutuhkan penyelenggaraan kegiatan secara tatap muka seperti praktikum, penelitian dan lainnya guna mencapai target capaian pembelajaran.

“Semuanya akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Sementara bagi adik-adik yang belum bisa mengikuti kuliah tatap muka bisa mengikuti secara daring,” terangnya.

Ia menyampaikan kebijakan perkuliahan secara luring terbatas sebagai bagian dari KBM bauran ini akan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi atau perkembangan situasi pandemi di tanah air.

Karenanya ia berharap pandemi di Indonesia bisa terkendali sehingga pembelajaran bauran bisa terlaksana.

Namun, apabila jumlah kasus Covid-19 meningkat pelaksanaan kuliah tatap muka akan ditangguhkan hingga situasi mereda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved