UGM Rencanakan Perkuliahan Bauran Mulai Agustus, Ini Syarat Mahasiswa yang Ingin Kuliah Tatap Muka

UGM Rencanakan Perkuliahan Bauran Mulai Agustus, Ini Syarat Mahasiswa yang Ingin Kuliah Tatap Muka

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
istimewa
Ilustrasi UGM 

Kepala Pusat Inovasi Kebijakan Akademik (PIKA) UGM, Dr. Hatma Suryatmojo, S.Hut., M.Si., menyampaikan saat ini setiap fakultas dan sekolah di UGM tengah melakukan pemetaan terhadap mata kuliah yang membutuhkan kegiatan tatap muka.

Selain itu, juga dilakukan pemetaan terhadap dosen yang memenuhi syarat untuk mengajar secara tatap muka. Diikuti dengan pemetaan fasilitas serta ruang kelas untuk perkuliahan.

“Semua kita siapkan mulai dari infrastruktur hingga SDM. Harapannya saat nantinya menyambut Maba sudah dalam kondisi siap,” tuturnya.

Pemda DIY Putuskan Tunda Rencana PTM

Meningkatnya kasus penularan covid-19 membuat Pemda DIY memutuskan untuk menunda rencana pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pemberlakuan penundaan pembelajaran tatap muka tersebut berlaku untuk seluruh tingkat pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga level perguruan tinggi.

Hal itu mengingat adanya lonjakan penyebaran kasus Covid-19 yang belakangan ini terbilang mengkhawatirkan.

Bahkan, penambahan kasus harian Covid-19 di DIY sempat mencatatkan rekor tertinggi yakni di angka 534, pada Rabu (16/6/2021) kemarin.

Keputusan ini mau tidak mau harus diambil oleh Pemda DIY, meskipun serangkaian uji coba kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di beberapa sekolah sudah digencarkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menjelaskan pemangku kebijakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY dan Kabupaten/Kota untuk tidak menggelar pembelajaran tatap muka terlebih dahulu.

Alasannya jelas, angka kasus di DIY saat ini terus menunjukkan kenaikan dalam beberapa hari terakhir.

"Untuk sementara kami sudah ke Disdikpora DIY koordinasi dengan Kabupaten/Kota tidak tatap muka dulu," katanya, ditemui di Kepatihan, Kamis (17/6/2021).

Aji menambahkan, peniadaan sementara pembelajaran tatap muka itu berlaku bagi siswa tingkat SMK/SMA, SMP, dan siswa tingkat SD termasuk para mahasiswa.

Peniadaan sementara pembelajaran tatap muka tersebut diperkirakan olehnya, akan berlaku hingga tahun ajaran baru ke depan.

"Termasuk ajaran baru. Baik perkuliahan maupun pelajar menengah," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved