Lima Instruksi Presiden Jokowi Soal Rencana Pembelajaran Tatap Muka yang Akan Dimulai Juli Mendatang
Lima Instruksi Presiden Jokowi Soal Rencana Pembelajaran Tatap Muka yang Akan Dimulai Juli Mendatang
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Rencana pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan pada Juli mendatang mendapatkan perhatian serius dari Presiden Jokowi.
Hal itu menyusul terjadinya lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Kudus Jawa Tengah dan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Ada lima instruksi yang disampaikan oleh Presiden Jokowi terkait dengan rencana pembelajaran tatap muka ini.
Dalam instruksinya, Presiden Jokowi menekankan pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus dilakukan secara berhati-hati dan terbatas untuk mencegah penularan covid-19 di lingkungan sekolah.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan dalam rapat terbatas yang dilaksanakan bersama dengan Menko Perekonomian, Kapolri, Panglima TNI dan Kepala BNPB di Istana Kepresidenan pada Senin (7/6/2021), Presiden Jokowi setidaknya menyampaikan lima instruksi khusus terkait dengan pembelajaran tatap muka ini.
Menurut Budi, Jokowi menyampaikan hal tersebut setelah mendengarkan paparan tentang adanya kenaikan kasus Covid-19 usai libur Lebaran, terutama lonjakan kasus di Kabupaten Kudus dan Kabupaten Bangkalan.
"Bapak Presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap muka dilakukan secara terbatas," ujar Budi.
Baca juga: Aktivis di Yogya Desak Presiden Jokowi Segera Bersikap Soal Pemecatan 51 Pegawai KPK
Baca juga: Respon Partai Demokrat Soal Hasil Survei Elektabilitas Parpol Oleh Parameter Politik Indonesia
Pertama, pembelajaran tatap muka hanya boleh maksimal 25 persen dari total siswa.
Kedua, pembelajaran tatap muka tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam sepekan.
"Ketiga, setiap hari maksimal hanya dua jam (pembelajaran). Keempat, opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orangtua.
Kelima, semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai (pembelajaran tatap muka)," ucap Budi.
"Jadi mohon kepada kepala daerah, karena vaksin kita kirim ke daerah, prioritaskan guru dan lansia. Guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, pembelajaran tatap muka tetap akan digelar pada Juli 2021.
Namun, Nadiem menekankan bahwa orangtua memiliki hak mutlak menentukan apakah anaknya sudah boleh ikut sekolah tatap muka atau belum.
“Itu hak prerogatif orangtua untuk memilih anaknya mau belajar tatap muka atau belajar jarak jauh,” ucap Nadiem dari laman Kemendikbud-Ristek.