Cegah Terulangnya Insiden Jukir Liar 'Nuthuk', Pemkot Yogyakarta Giatkan Pengawasan
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berupaya mengantisipasi potensi kemunculan juru parkir (jukir) liar di wilayahnya.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Miftahul Huda
Suasana sidang tipiring juru parkir nakal di Yogyakarta, Rabu (19/5/2021)
Menurutnya, keberadaan juru parkir liar dengan tarif jauh melebihi aturan, berpotensi meresahkan wisatawan.
Karena itu, pihaknya pun akan lebih menggiatkan pengawasan bersama aparat kepolisian. Sehingga, insiden jukir 'nuthuk' semacam itu tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Jadi, Jalan Kebun Raya, lalu Jalan Urip Sumoharjo, itu kan masuk kawasan premium yang tarifnya progresif. Motor Rp 2 ribu, kemudian mobil Rp 5 ribu untuk dua jam pertama, dan selanjutnya Rp 2.500 per jam," pungkasnya. (aka)