Pencairan Gaji ke 13

Kabar Gembira Bagi PNS, TNI dan Polri, Gaji ke-13 Cair Bulan Juni, Ini Kisaran Besarannya

Kabar Gembira Bagi PNS, TNI dan Polri, Gaji ke-13 Cair Bulan Juni, Ini Kisaran Besarannya

Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Gaji ke-13 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Momen Lebaran tentunya cukup menguras keuangan karena kebutuhan untuk keperluan Idul Fitri meningkat.

Hal itu juga dirasakan oleh kalangan PNS, TNI dan Polri.

Meski sudah mendapatkan tambahan pendapatan setelah pemerintah mencairkan THR, momen Lebaran ini tentunya tetap berdampak terhadap keuangan keluarga.

Namun tak usah khawatir, kabar gembira akan kembali menghampiri PNS, TNI dan Polri pada bulan Juni mendatang.

Ya, setelah pemerintah mencairkan THR pada H-10 hingga H-15 Lebaran, pada bulan depan, para PNS, TNI dan Polri akan kembali mendapatkan pemasukan karena gaji ke-13 akan dicairkan.

Rencananya, gaji ke-13 akan dicairkan pada bulan Juni mendatang.

Kepastian mengenai pencairan gaji ke-13 PNS telah diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu.

Ketentuan mengenai pencairan gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

"Gaji ke-13 pelaksanaan pada Juni 2021," ujar Sri Mulyani ketika melakukan keterangan pers THR ASN secara daring, Kamis (29/4/2021) lalu.

Sama seperti pencairan THR, komponen yang ada pada gaji ke-13 yakni gaji pokok dan tunjangan melekat.

Artinya, pencairan gaji ke-13 PNS akan mengecualikan komponen tunjangan kinerja (tukin).

"Besaran gaji ke ke-13 bagi TNI, Polri, ASN, adalah gaji pokok dan tunjangan melekat," ujar Sri Mulyani.

Petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke-13 tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021.

Di dalam aturan tersebut dijelaskan, THR dan gaji ke-13 diberikan kepada Aparatur Negara yakni PNS dan CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan Pejabat Negara.

Sri Mulyani pun berharap, dengan pencairan gaji ke-13 tersebut diharapkan seluruh ASN baik di daerah maupun nasional bisa fokus melaksanakan tugas mereka.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved