Pandemi Tak Kunjung Usai, Organda DIY Minta Pemerintah Berikan Solusi Bagi Pelaku Usaha Angkutan
Pandemi Tak Kunjung Usai, Organda DIY Minta Pemerintah Berikan Solusi Bagi Pelaku Usaha Angkutan
Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pandemi covid-19 telah berlangsung lebih dari satu tahun. Hal itu membuat pelaku usaha angkutan darat di DIY tak bisa berkutik.
Meski protokol kesehatan telah diterapkan bagi penumpang, hal itu juga tak mengubah keadaan. Ditambah pula, kini ada larangan mudik oleh pemerintah.
"Kami tidak ada masalah untuk adanya larangan tapi berharap ada solusi juga," ujar Ketua DPD Organda DIY V Hantoro, belum lama ini.
"Kedua, kita harus menyikapi dengan covid-19 ini, saya berharap semua masyarakat dan pemerintah bisa beradaptasi. Kita juga memberikan edukasi terhadap masyarakat untuk beradaptasi," sambungnya.
Organda DIY menurut Hantoro sebelumnya sudah menyiapkan angkutan wisata sebanyak 819 kendaraan. Namun para akhirnya semuanya tidak bisa beropreasi.
Selain angkutan wisata, angkutan umum lainnya juga mengalami hal sama. "AKAP ada sekitar 250, AKDP sekitar 100an, taksi ada sekitar 1.000. Tapi tidak bisa bergerak," urainya.
"Mudah-mudahan apa yang diperhitungkan pemerintah sebagai pemutus penyebaran covid kita terima. Tapi kami harap harus ada solusi," imbuhnya.
Hantoro mengaku, pihaknya telah beradaptasi dengan pandemi, serta melakukan upaya agar mendapat respon pemerintah.
Ia berharap ada solusi untuk permasalahan yang dialami para pelaku angkutan darat di DIY.
"Kami sudah beradaptasi satu tahun lebih. Kami sudah bersuara ke mana-mana belum ada respon, atau mungkin belum direspon. Tapi kami masih berharap respon pemerintah itu ada solusinya," ujarnya.
Baca juga: Organda DIY : Kebijakan Stiker Khusus untuk Bus Tidak Berpengaruh sampai Daerah-daerah
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Organda DIY Harapkan Ada Kontrol dan Solusi dari Pemerintah
Ia berujar, solusi perlu diberikan bagi awak angkutan agar mereka bisa bertahan di tengah pandemi yang tak kunjung usai. Sebagai contoh, kata Hantoro, yakni memberikan bantuan sosial bagi awak angkutan.
Sementara, lanjutnya, pemerintah diharapkan juga memberikan solusi bagi para pengusaha.
Hantoro menyebutkan, solusi tersebut dapat berupa relaksasi atau stimulus keuangan.
"Bagaimana pemerintah bisa memediasi dengan perbankan atau lembaga keuangan yang lain. Seperti ada relaksasi atau stimulus yang berkaitan dengan perpanjangan waktu atau penghapusan bunga selama pandemi covid-19 ini," urainya.
Ia juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan pemotongan atau menghilangkan pajak kendaraan bermotor khusus kendaraan plat kuning yang mempunyai izin trayek.