Deretan Nama yang Disebut Tak Lolos TWK KPK, Ada Novel Baswedan hingga 9 Kepala Satgas
TWK merupakan bagian dari proses peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN)
TRIBUNJOGJA.COM - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, mengatakan ada 9 kepala satuan tugas (kasatgas) yang sedang menangani kasus korupsi kelas kakap dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
TWK merupakan bagian dari proses peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
KPK sebelumnya mengumumkan ada 75 pegawainya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat TWK.
“Hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, 7 kasatgas penyidikan dan 2 kasatgas di penyelidikan juga bagian dari 75 itu tadi,” ujar Giri dalam diskusi virtual Polemik MNC Trijaya bertajuk "Dramaturgi KPK", Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: PK Mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo Dikabulkan, KPK Diminta Kembalikan Kelebihan Lelang
Baca juga: WP KPK Akhirnya Berkomentar Soal TWK : Bisa Singkirkan Pegawai KPK yang Berintegritas
Selain itu, Giri juga mengakui bahwa dirinya menjadi salah satu pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK.
Ia mengungkapkan beberapa pegawai lain yang diketahuinya secara non-formal, di antaranya penyidik Novel Baswedan, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, sejumlah eselon I dan eselon III, hingga pengurus inti Wadah Pegawai.
“Dan beberapa nama sama dengan apa yang di media. Saya, Kepala Biro SDM, kemudian Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, sama itu” ujarnya.
“Dan seluruh pengurus inti dari Wadah Pegawai dan ada beberapa orang yang memang kita sudah cukup kenal baik,” imbuhnya.
Giri mendapatkan informasi tersebut secara informal.
Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Pimpinan KPK terkait daftar nama yang tidak lolos TWK.
Menurut dia, banyak pegawai yang tidak lolos tes sedang menangani kasus-kasus besar, seperti kasus korupsi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bantuan Sosial, serta kasus-kasus yang masih belum bisa disampaikan ke publik.
“Secara formal belum, tetapi sudah dibuka dan diperlihatkan kepada pegawai,” ujarnya.
Sebelumnya KPK mengumumkan, sebanyak 75 pegawai tidak memenuhi syarat dalam TWK.
Kendati demikian, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, pihaknya tidak pernah memecat pegawai yang tidak lolos TWK.
Baca juga: Perkuat Integritas, UII Dukung Status Pegawai KPK Independen
Baca juga: Tiga Perkara yang Ditolak dan Diterima MK dalam Sidang Permohonan Uji Materi UU KPK
“Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (5/5/2021).