Yogyakarta

Sebanyak 45 PO Bus Pariwisata di DIY Limbung, DPRD DIY Usulkan Insentif Para Awak

Harapannya, dengan adanya insentif tersebut para supir angkutan umum dan yang lainnya tetap bisa bertahan hidup meski tidak beroperasi.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Ilustrasi. Suasana Terminal Dhaksinarga Wonosari, Gunungkidul beberapa waktu lalu 

Namun, Hantoro menilai sampai saat ini belum ada progres yang nyata dari pemerintah.

"Ke bidang ekonomi, dinas pariwisata, Dishub semuanya sudah kami datangi. Namun ya belum ada progres. Kalau ke dewan memang belum," ujar Hantoro.

Baca juga: Sebanyak 76.053 Kendaraan Masuk DI Yogyakarta, Dishub DIY Fokus Pemudik Luar Wilayah Aglomerasi

Berdasarkan data Organda DIY saat ini, sedikitnya ada sekitar 2.000 armada yang kembali terancam tidak beroperasi akibat pelarangan mudik tahun ini. 

Sementara 5.000 driver dan kernet angkutan darat terancam kehilangan penghasilan dimomen mudik lebaran 2021 saat ini.

"Itu baru driver dan kernet saja ada sekitar 5.000 orang. Belum kami ada mekaniknya, administrasi dan karyawan lainnya bagaimana?" ungkap Hantoro.

Dirinya berharap pemerintah DIY segera mencarikan solusi atas kesulitan yang dialami oleh para pengusaha Organda tersebut.

"Misalnya untuk pemilik PO ya berikan relaksasi, kalau untuk awak kami ya berikan insentif. Karena kami kan juga membangun ekonomi juga, lewat transportasi ya banyak wisatawan yang berkunjung ke DIY," pungkasnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved