Berita Viral

Viral Rincian Gaji DPR 45 Kali Lipat UMP DIY, Warga Ngelus Dada

Kata mereka, tentang gaji dan tunjangan bulanan DPR yang nominalnya 45 kali lipat UMP DIY.

PEXELS/goumbik
Viral Rincian Gaji Per Bulan DPR 45 Kali Lipat UMP DIY, Warga Ngelus Dada 

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Alifia Nuralita Rezqiana 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Rincian gaji per bulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) viral di media sosial

Salah satu unggahan viral yang banyak dibagikan ulang oleh warga internet (warganet) adalah unggahan akun Instagram BBC Indonesia @bbcindonesia pada 19 Agustus 2025.

Unggahan tersebut menampilkan secara rinci gaji anggota DPR lengkap dengan berbagai tunjangan yang nominalnya fantastis mencapai Rp 104 juta per bulan.

Sebagai informasi, saat artikel ini ditulis, unggahan BBC Indonesia disukai lebih dari 120.000 orang dan mendapatkan lebih dari 17.000 komentar warganet.

Mengutip Kompas.com, Selasa (19/8/2025), ketentuan gaji anggota DPR RI diatur secara resmi melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang “Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR” dan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000.

Tak hanya itu, terdapat landasan hukum lain yang memperkuat ketentuan gaji anggota DPR RI, yaitu Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 yang mengatur kenaikan indeks beberapa tunjangan bagi anggota dewan.

Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR per bulan yang lagi viral di media sosial.

Ilustrasi foto uang rupiah
Ilustrasi foto uang rupiah (PEXELS/Defrino Maasy)

Gaji Pokok Anggota DPR RI Per Bulan

  • Anggota DPR : Rp 4.200.000
  • Wakil Ketua DPR : Rp 4.620.000
  • Ketua DPR : Rp 5.040.000

Tunjangan Anggota DPR RI Per Bulan

  • Tunjangan istri/suami : Rp 420.000 
  • Tunjangan anak : Rp 168.000 (maksimal 2 anak) 
  • Uang sidang/paket : Rp 2.000.000 
  • Tunjangan jabatan : 
    Rp 18.900.000 (ketua) 
    Rp 15.600.000 (wakil ketua)
    Rp 9.700.000 (anggota)
  • Tunjangan beras (4 jiwa) : Rp 198.000
  • Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 : Rp 1.729.000 - Rp 2.699.813 
  • Tunjangan kehormatan :
    Rp 6.690.000 (ketua)
    Rp 6.450.000 (wakil ketua)
    Rp 5.580.000 (anggota) 
  • Tunjangan komunikasi :
    Rp 16.468.000 (ketua)
    Rp 16.009.000 (wakil ketua)
    Rp 15.554.000 (anggota) 
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran :
    Rp 5.250.000 (ketua)
    Rp 4.500.000 (wakil ketua)
    Rp 3.750.000 (anggota)
  • Bantuan listrik dan telepon : Rp 7.700.000
  • Asisten anggota : Rp 2.250.000 
  • Tunjangan perumahan : Rp 50.000.000

Apabila dijumlahkan, maka total gaji pokok dan tunjangan untuk anggota DPR bisa mencapai : 

  • Rp 104.011.000/bulan untuk anggota DPR biasa
  • ± Rp 113.376.813/bulan untuk wakil ketua DPR
  • Rp 118.545.813/bulan untuk ketua DPR

Baca juga: UMP DIY 2025 Terendah Nomor 3 se-Indonesia, Cek Daftar UMP 2025 di 38 Provinsi Seluruh Indonesia

Baca juga: Sri Sultan Hamengku Buwono X Tetapkan UMP DIY 2025 Rp 2.264.080,95

Jika dibandingkan dengan upah minimum provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2025 yaitu Rp 2.264.080,95 maka : 

Tak lupa, selain gaji pokok dan tunjangan di atas, terdapat fasilitas kredit mobil senilai Rp 70.000.000 per orang per periode.

Lebih lanjut, anggota DPR akan mendapatkan uang pensiun. 

Pensiun akan diberikan selama anggota DPR masih sehat. Jika sudah meninggal, uang pensiun akan diberikan kepada pasangan yang masih hidup, meskipun besarannya akan lebih sedikit.

Menurut aturan yang berlaku, besaran dana pensiun yang diberikan mencapai 60 persen gaji pokok, sehingga dana pensiun bisa berbeda tergantung jabatan anggota DPR.

Wakil ketua DPR bisa mendapatkan dana pensiun sekitar Rp 2.770.000/bulan, sedangkan anggota DPR biasa bisa mendapat sekitar Rp 2.520.000/bulan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved