Subsidi Besar, Kecelakaan Berulang: JPW Soroti Tata Kelola TransJogja

JPW menilai catatan buruk ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan PT Anindya Mitra Internasional (AMI), BUMD DIY yang mengelola TransJogja

Tribunjogja
Armada bus Trans Jogja 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jogja Police Watch (JPW) mendesak aparat kepolisian menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus TransJogja secara transparan. 

Dorongan ini muncul setelah insiden terbaru di Simpang Tiga Adisutjipto, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Rabu (20/8/2025) dini hari, yang menelan korban jiwa.

“Kami berharap proses hukum atas kasus kecelakaan ini berjalan sesuai aturan dan secara transparan. Jangan sampai masyarakat meragukan kinerja penegak hukum,” kata Kepala Divisi Humas JPW, Baharuddin Kamba.

Kecelakaan terbaru ini menambah daftar panjang kasus serupa yang melibatkan armada TransJogja.

Pada 27 November 2019, sebuah bus TransJogja menabrak sepeda motor di Simpang Empat UPN, Condongcatur, Depok, Sleman.

Peristiwa itu menewaskan seorang pelajar.

Polisi kala itu menetapkan sopir berinisial AHS sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Baca juga: Perda Disetujui, Pemda DIY Perkuat Layanan Korban dan Sinkronisasi Anggaran

Peristiwa itu bahkan sempat menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, yang menyoroti perilaku ugal-ugalan sopir bus.

JPW menilai catatan buruk ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan PT Anindya Mitra Internasional (AMI), BUMD DIY yang mengelola TransJogja. 

“Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas. Tidak boleh lagi ada kelalaian yang berulang,” kata Baharuddin.

Sejak pertama kali beroperasi pada 2008, TransJogja mengandalkan subsidi pemerintah daerah yang kini sudah mencapai Rp900 miliar hingga 2025.

Namun, di tengah subsidi besar itu, serangkaian kecelakaan menimbulkan kekecewaan masyarakat.

“Subsidi yang besar harus diiringi dengan manajemen yang profesional. Jika terus dibiarkan, citra TransJogja sebagai transportasi publik andalan bisa runtuh,” ujar Baharuddin.

Salah satu usulan perbaikan adalah pembangunan jalur khusus bus, seperti TransJakarta di Ibu Kota. 

Namun, kondisi ruas jalan di Yogyakarta yang sempit membuat opsi ini sulit diwujudkan. Jika dipaksakan, risiko kemacetan di kawasan padat seperti Jetis dan Kotabaru akan semakin besar.

JPW menegaskan, pembenahan harus dimulai dari aspek paling mendasar, yakni seleksi dan pengawasan sopir serta sanksi tegas bagi pelanggaran. 

“Yang terpenting, jangan sampai masyarakat kehilangan rasa aman ketika naik atau berpapasan dengan Bus TransJogja di jalan raya,” tandas Baharuddin. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved