KRI Nanggala 402 Tenggelam
Unggah Komentar Negatif Soal Nanggala 402, Oknum Anggota Polsek Kalasan Diperiksa Propam Polda DIY
Oknum anggota Polsek Kalasan yang mengunggah komentar negatif tentang kapal KRI Nanggala 402 sudah diamankan sejak Minggu malam.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Sigit Widya
"Penyidikan kasus ini dilakukan Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri," timpal Dirsiber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi.
"Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Polda DI Yogyakarta untuk penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Uliandi.
Menurut rencana, penyidik akan koordinasi dengan Paminal Mabes Polri untuk bersama-sama menuju Polda DI Yogyakarta guna mengambil tersangka.
Dari penangkapan terhadap FI, polisi menyita dua telepon pintar dan dua nomor telepon seluler.
Terkait sejumlah akun yang juga memberikan komentar negatif terhadap awak KRI Nanggala 402, Uliandi mengemukakan, saat ini tengah disidik.
Sekadar informasi, selain di DI Yogyakarta, kasus serupa juga terjadi di Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Oknum Polisi di Polsek Kalasan yang Berkomentar Negatif Soal Awak KRI Nanggala Terancam Dipidana
Baca juga: Tulis Komentar Miring Soal Tragedi KRI Nanggala 402, Oknum Polisi di Sleman Diamankan Propam
Wakapolda DI Yogyakarta, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, juga membenarkan bahwa saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan.
"Masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim siber dan Propam Polda DI Yogyakarta," ungkapnya saat ditemui di kompleks Kepatihan, Senin.
Polda DI Yogyakarta, terangnya, turut mengobservasi status mental yang bersangkutan untuk mengetahui kondisi kejiwaan
"Ada indikasi bahwa FI mengalami depresi karena persoalan pribadi," ucapnya.
Slamet mengutarakan, jajarannya akan memberi sanksi tegas kepada oknum anggota Polsek Kalasan yang menebar ujaran kebencian itu.
Bahkan, katanya, yang bersangkutan bisa disangkakan pasal dalam UU ITE karena perilaku dalam mengakses medsos membahayakan institusi.
"Ada tindakan bukan hanya kode etik, tetapi secara pidana setelah kami melakukan tes kejiwaan terhadap FI," paparnya.
Lebih jauh, Slamet mengklarifikasi soal unggahan lain yang viral di medsos.
Ia pun memberi imbauan kepada masyarakat, termasuk jajaran kepolisian, untuk selalu bijak dalam mengakses medsos.
"Antisipasi,lah, jempol-jempol dalam mengakses medsos. Teknologi memang sudah maju, tetapi kita harus bijak dalam memanfaatkannya," tandas Slamet. (Tribunjogja)