Oknum Polisi di Polsek Kalasan yang Berkomentar Negatif Soal Awak KRI Nanggala Terancam Dipidana
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menjelaskan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Oknum polisi anggota Polsek Kalasan, Aipda Fajar Indriawan, ditangkap jajaran Polda DIY seusai melayangkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menjelaskan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan.
"Sudah diamankan tadi malam, mengunggahnya itu baru kemarin. Masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim siber dan propam," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (26/4/2021).
Pihaknya juga turut mengobservasi status mental yang bersangkutan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
Baca juga: Tulis Komentar Miring Soal Tragedi KRI Nanggala 402, Oknum Polisi di Sleman Diamankan Propam
Baca juga: Diduga Jual Petasan, Seorang Pria di Kulon Progo Diamankan Polisi
Sebab, ada indikasi bahwa anggota polisi itu tengah mengalami depresi.
"Kemungkinan ya. Karena sampai umur sekian masih belum nikah yang bersangkutan, dia kelahiran tahun 80," ungkapnya.

Slamet mengungkapkan, jajarannya akan memberi sanksi tegas bagi oknum polisi tersebut.
Bahkan yang bersangkutan bisa disangkakan pasal dalam UU ITE karena perilaku bermedosnya membahayakan hubungan antara dua institusi.
"Pasti ada tindakan, bukan hanya kode etik tapi akan ditindak secara pidana karena itu merusak hubungan antar dua instansi. Karena saat ini kita sedang berduka. Tapi nanti kita lihat dulu kejiwaannya," paparnya.
Lebih jauh, Slamet juga mengklarifikasi soal unggahan lainnya yang viral di sosial media.
Dalam unggahan itu dinarasikan bahwa sejumlah prajurit TNI AL menggeruduk Mapolsek Kalasan.
Namun menurut Slamet, maksud kedatangan para jajaran TNI AL adalah untuk sebatas meminta klarifikasi.
"Dari rekan-rekan Danlanal tadi mereka mau klarifikasi. Jadi memang kita panggil, kita klarifikasi, kita kasih tahu duduk perkaranya seperti apa," paparnya.
Baca juga: Ditlantas Polda DIY Akan Dirikan Pos Pantau pada H-7 Lebaran
Baca juga: Unggah Komentar Negatif Soal Nanggala 402, Oknum Anggota Polsek Kalasan Diperiksa Propam Polda DIY
Slamet pun memastikan bahwa hubungan antara Polri dan TNI AL masih tergolong baik.
Pihaknya pun juga terus berkoordinasi dengan Danlanal, Denpom AL, dan Danrem terkait kasus ini.