Diduga Jual Petasan, Seorang Pria di Kulon Progo Diamankan Polisi
Kepolisian Resor Kulon Progo mengamankan seseorang yang diduga menjual petasan di wilayah Trayu, Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kepolisian Resor Kulon Progo mengamankan seseorang yang diduga menjual petasan di wilayah Trayu, Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo.
Diketahui penjual petasan itu bernama Dwi Guntoro (23) yang merupakan warga setempat.
Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan peristiwa terjadi pada Minggu (25/4/2021) sekira pukul 05.30 WIB ketika polisi sedang melaksanakan patroli 3C yakni curat, curas dan curanmor.
Baca juga: Lakukan Penyekatan, Pemkab Bantul Lihat Urgensi Mudik
Di tengah menjalankan tugasnya, terdengar suara ledakan petasan di wilayah Trayu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo.
Dari situ, polisi mendapati pelaku sedang menjual petasan kepada F (15).
Setelah diamankan dan dilakukan pengembangan terhadap pelaku, ditemukan sejumlah bahan dan alat untuk membuat petasan yang disimpan dirumahnya.
"Polisi menemukan sejumlah bahan berupa bubuk petasan dan alat untuk membuat petasan," kata Jeffry, Minggu (25/4/2021).
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Jasa Penukaran Uang Baru di Kota Yogyakarta Sepi Peminat
Adapun barang bukti yang diamankan berupa delapan bungkus bubuk mercon, satu buah gulungan kertas, satu buah sumbu petasan, dua lembar kartu remi yang dipotong pada kedua sisinya, empat batang potongan bambu, satu buah balok kayu dan enam buah petasan.
Untuk proses selanjutnya, polisi kemudian membawa pelaku ke Polres Kulon Progo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (scp)