Yogyakarta

Tinggal Tunggu Juknis, BPKA DI Yogyakarta Siapkan Rp50 Miliar untuk THR PNS

Nilai THR yang dibayarkan akan sama seperti tahun sebelumnya yakni sebesar satu kali gaji bagi masing-masing jabatan ASN.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
tribunnews via grid
Ilustrasi THR 

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca juga: Pemkot Yogya Buka Posko Pengaduan THR, Siap Berikan Pelayanan 24 Jam

"Kalau tidak ada perubahan nilainya akan sama seperti tahun lalu," jelasnya.

Ia meminta para ASN yang nantinya mendapatkan THR supaya membelanjakan uangnya untuk menunjang produk lokal di wilayah DIY.

Pasalnya, hingga saat ini kemampuan daya beli masyarakat di DIY sangat lah rendah sementara inlfasi daerah mencapai 0,6 persen.

"Harapannya bisa digunakan dengan bijaksana. Untuk membeli produk lokal uangnya, karena daya beli masyarakat DIY masih rendah," tegas Beny.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DIY Koeswanto mengklaim, THR adalah hak bagi semua kalangan, baik itu pekerja swasta maupun pegawai negeri atau pejabat negara.

"Itu (THR) bentuk kesejahteraan semua kalangan. Hak semua pekerja baik negeri maupun swasta. Silakan saja kalau sudah dianggarkan," jelasnya.

Ditanya kemampuan keungan pemerintah DIY untuk saat ini, Koeswanto mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti, apakah belanja tidak langsung dan belanja langsung di APBD DIY tahun ini mencukupi apabila dialokasikan untuk pembayaran THR.

"Saya kebetulan tidak masuk di Badan Anggaran (Banggar) jadi kurang tahu pasti. Namun kalau sudah dianggarkan ya berarti cukup tho?" Tegasnya.

Dirinya sepakat dengan Beny Suharsono, bahwa sudah semestinya para ASN yang mendapat uang THR supaya membelanjakan uangnya untuk produk lokal di DIY, supaya peegerakan ekonomi di DIY semakin meningkat.

"Jangan dibuat mudik. Saya setuju kalau uangnya dibelanjakan buat produk-produk lokal," tambahnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved