THR PNS, TNI dan Polri Cair; Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara dan Polisi Republik Indonesia (Polri) dipastikan akan cari H-10 Hari Raya
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
THR menjadi instrumen pendorong konsumsi menjelang Lebaran.
Airlangga mengungkapkan THR akan memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas konsumsi dan belanja masyarakat.
Apalagi, jika pemerintah nanti mengadakan Harbolnas.
Dia memperkirakan adanya potensi riil peningkatan konsumsi sebesar Rp 151,2 Triliun dari pemberian THR ini.
“THR ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan kinerja perekonomian secara keseluruhan, terutama pada triwulan II-2021,” kata Airlangga dalam keterangan persnya, Rabu (21/4/2021).
Hitungan konsumsi itu muncul dari jumlah karyawan yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlah karyawan yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan mencapai 20 juta orang.
Maka, jika setiap orang mendapatkan THR sebesar Rp 5 juta, potensi konsumsinya menjadi Rp 100 Triliun
Adapun, untuk pekerja formal yang non anggota BPJS Tenaga Kerja diperkirakan sebanyak 36 juta orang.
Apabila per orang mendapatkan THR kurang lebih sebesar Rp2 juta maka potensi konsumsinya sebesar Rp72 triliun.
Untuk PNS, TNI dan Polri di Indonesia diperkirakan terdapat 4,3 juta orang yang menerima THR, di mana per orang kurang lebih mendapatkan Rp 5 juta.
( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )