THR PNS, TNI dan Polri Cair; Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara dan Polisi Republik Indonesia (Polri) dipastikan akan cari H-10 Hari Raya

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
lustrasi uang 

TRIBUNJOGJA.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara dan Polisi Republik Indonesia (Polri) dipastikan akan cari H-10 Hari Raya Idulfitri 2021.

Bagi Anda yang merupakan bagian dari PNS, TNI dan Polri, maka Anda bisa berbahagia dan bersabar.

Pemerintah memastikan akan membayar penuh THR dan tiada pemotongan pajak.

Sebab, pemerintah mengejar kenaikan konsumsi masyarakat dan daya beli agar tidak terpuruk setelah satu tahun pandemi Covid-19.

Pemerintah juga bakal mengadakan hari belanja online nasional (harbolnas) agar masyarakat tertarik untuk membeli barang.

Namun, bagaimana dengan guru dan nakes? Jika mereka termasuk PNS, maka kemungkinan besar mereka akan dapat THR.

Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah berharap semua PNS mendapatkan THR tahun ini.

"Kalau kita belum mendapatkan informasi seperti apa. Nah kalau berharap namanya harapan ya semuanya dapat," katanya, Jumat (23/4/2021).

Diketahui, eselon I dan II PNS tidak mendapatkan THR pada tahun lalu.

Jika tahun ini kebijakan THR-nya sama seperti tahun lalu, Zudan mengatakan akan memahami kebijakan tersebut.

"Tapi kita memahami situasi Keuangan negara. Andai kata negara tidak mampu memberikan kepada golongan pejabat eselon I dan II kita maklumi," ujarnya.

Namun dia meminta agar untuk PNS dengan golongan dan jabatan tertentu tetap diberikan THR.

"Kalau eselon I, eselon II ya itu insyaAllah sudah berkecukupan gitu. Yang sangat membutuhkan diberikan. Guru, tenaga kesehatan yang banyak berjuang di COVID ini untuk diutamakan. Kalau diberi semua alhamdulillah," katanya.

Sementara, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta kepada para pengusaha untuk membayarkan THR karyawan dan buruh H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri.

Ini adalah bagian dari strategi strategi pemerintah dalam pemulihan ekonomi di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved