THR PNS, TNI dan Polri Cair; Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara dan Polisi Republik Indonesia (Polri) dipastikan akan cari H-10 Hari Raya

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
lustrasi uang 

TRIBUNJOGJA.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara dan Polisi Republik Indonesia (Polri) dipastikan akan cari H-10 Hari Raya Idulfitri 2021.

Bagi Anda yang merupakan bagian dari PNS, TNI dan Polri, maka Anda bisa berbahagia dan bersabar.

Pemerintah memastikan akan membayar penuh THR dan tiada pemotongan pajak.

Sebab, pemerintah mengejar kenaikan konsumsi masyarakat dan daya beli agar tidak terpuruk setelah satu tahun pandemi Covid-19.

Pemerintah juga bakal mengadakan hari belanja online nasional (harbolnas) agar masyarakat tertarik untuk membeli barang.

Namun, bagaimana dengan guru dan nakes? Jika mereka termasuk PNS, maka kemungkinan besar mereka akan dapat THR.

Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah berharap semua PNS mendapatkan THR tahun ini.

"Kalau kita belum mendapatkan informasi seperti apa. Nah kalau berharap namanya harapan ya semuanya dapat," katanya, Jumat (23/4/2021).

Diketahui, eselon I dan II PNS tidak mendapatkan THR pada tahun lalu.

Jika tahun ini kebijakan THR-nya sama seperti tahun lalu, Zudan mengatakan akan memahami kebijakan tersebut.

"Tapi kita memahami situasi Keuangan negara. Andai kata negara tidak mampu memberikan kepada golongan pejabat eselon I dan II kita maklumi," ujarnya.

Namun dia meminta agar untuk PNS dengan golongan dan jabatan tertentu tetap diberikan THR.

"Kalau eselon I, eselon II ya itu insyaAllah sudah berkecukupan gitu. Yang sangat membutuhkan diberikan. Guru, tenaga kesehatan yang banyak berjuang di COVID ini untuk diutamakan. Kalau diberi semua alhamdulillah," katanya.

Sementara, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta kepada para pengusaha untuk membayarkan THR karyawan dan buruh H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri.

Ini adalah bagian dari strategi strategi pemerintah dalam pemulihan ekonomi di Indonesia.

THR menjadi instrumen pendorong konsumsi menjelang Lebaran.

Airlangga mengungkapkan THR akan memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas konsumsi dan belanja masyarakat.

Apalagi, jika pemerintah nanti mengadakan Harbolnas.

Dia memperkirakan adanya potensi riil peningkatan konsumsi sebesar Rp 151,2 Triliun dari pemberian THR ini.

“THR ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan kinerja perekonomian secara keseluruhan, terutama pada triwulan II-2021,” kata Airlangga dalam keterangan persnya, Rabu (21/4/2021).

Hitungan konsumsi itu muncul dari jumlah karyawan yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Jumlah karyawan yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan mencapai 20 juta orang.

Maka, jika setiap orang mendapatkan THR sebesar Rp 5 juta, potensi konsumsinya menjadi Rp 100 Triliun

Adapun, untuk pekerja formal yang non anggota BPJS Tenaga Kerja diperkirakan sebanyak 36 juta orang.

Apabila per orang mendapatkan THR kurang lebih sebesar Rp2 juta maka potensi konsumsinya sebesar Rp72 triliun.

Untuk PNS, TNI dan Polri di Indonesia diperkirakan terdapat 4,3 juta orang yang menerima THR, di mana per orang kurang lebih mendapatkan Rp 5 juta.

( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved