Kabupaten Bantul
Tak Punya Banyak Kesempatan, Guru Honorer Bantul Minta Diangkat jadi Honorer Daerah
Tak Punya Banyak Kesempatan, Guru Honorer Bantul Minta Diangkat jadi Honorer Daerah
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.OM, BANTUL - Guru honorer yang tergabung dalam forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, Selasa (20/04/2021).
Mereka meminta pemerintah daerah untuk mengangkat para guru menjadi honorer daerah.
Ketua GTKHNK, Priani mengeluhkan nasib guru honorer yang tidak berubah sejak belasan tahun mengabdi.
Ada sekitar 500-an anggotanya yang masih menjadi guru honorer dengan gaji Rp300ribu hingga Rp700ribu.
Ia ingin agar nasib guru lebih sejahtera, paling tidak bisa diangkat menjadi honorer daerah.
Priani menyebut guru honorer yang saat ini usianya di atas 35 tahun tidak memiliki banyak kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraannya.
"Kami tidak bisa mendaftar CPNS karena terganjal umur. Menurur UU ASN No 5 Thun 2014 umur di atas 35 tidak bisa mengikuti CPNS. Kemudian ada P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak), tetapi masih banyak merugikan guru honorer. Sebab P3K membuka kesempatan untuk fresh graduate (lulusan baru). Padahal skemanya P3K untuk guru honorer,"ungkapnya (20/04/2021).
Baca juga: Sebanyak 2.000 Guru di Klaten Sudah Menerima Suntikan Vaksin COVID-19
Baca juga: Sebanyak 50 Persen Guru SMA/SMK di DI Yogyakarta Telah Menerima Suntikan Vaksin Covid-19
Ia berharap anggota GTKHNK diangkat sebagai honorer daerah. Selain karena masa pengabdian yang sudah lama, anggota GTKHNK juga memiliki beban kerja yang sama dengan guru yang sudah menjadi PNS.
"Kami berharap bisa diangkat menjadi honorer daerah. Seperti Bupati Sukabumi yang mengeluarkan diskresi dan mengangkat 1.300 pegawai honorer menjadi honorer daerah. Kami berharap DPRD bisa membantu mewujudkan ini,"lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bantul, Enggar Surya Jatmiko mendukung langkah guru untuk memperjuangkan kesejahteran.
Pihaknya pun akan turut berjuang agar guru honorer mendapatkan gaji yang layak.
"Saya memahami, karena saya juga anak seorang guru. Janji kami dulu adalah memperjuangkan honor untuk guru honorer. Kami berusaha agar honor guru honorer bisa meningkat setiap tahun,"ujarnya.
Miko menyebut solusi yang paling memungkinkan adalah mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Harian Lepas (PHL) dengan honor setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Kendati demikian, pengangkatan PHL juga tidak bisa dilakukan secara mudah. Sebab harus melihat kemampuan keuangan daerah.
"Kalau diangkat menjadi honorer daerah tentu tidak mudah, karena aturannya tidak memungkinkan. Mungkin bisa PHL dengan gaji yang lebih layak, paling tidak setara UMK,"tutupnya. (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)