Rusak Hutan Mangrove, Warga Bantul Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Opak, Minta Polisi Tak Diam

Warga Srigading, Kapanewon Sanden dan Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek melakukan aksi unjuk rasa di muara Sungai Opak.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi Hutan Mangrove 

Prabowo mengatakan aksi unjuk rasa merupakan bentuk keprihatinan warga atas penambangan pasir ilegal.

Yang membuat warga semakin prihatin adalah adanya pembiaran dari pemerintah.

Baca juga: Ayub Antoh dan Aliansi Mahasiswa Nusantara Kota Yogyakarta Bagi Takjil, Tampilkan Tarian Tradisional

Menurut dia, penindakan tambang pasir ilegal bukan menjadi kewenangan kalurahan.

Ia menyebut kepolisian lebih berhak untuk melakukan penegakan hukum.

"Kalau sudah undang-undang itu kepolisian yang berhak untuk penegakan hukumnya. Kalau Perda mungkin yang berhak Satpol PP. Ini kan sudah ada UU Minerba. Truk pasir melewati Pos Polair, tetapi tidak ditindak. Itulah yang membuat masyarakat prihatin," ujarnya.

Ia berharap aparat yang berwajib bisa melakukan penindakan, sehingga keseimbangan alam bisa kembali terjaga. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved