Dua Hari Dibuka, 1.400 Pelaku UMKM di Klaten Ajukan Permohonan Bantuan BPUM 2021

Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Klaten kembali menerima berkas pendaftaran pelaku UMKM

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Almurfi Syofyan
Sejumlah Pelaku UMKM di Klaten mengumpulkan berkas permohonan BPUM 2021 ke loket pendaftaran yang telah disediakan di Disdagkop dan UKM Klaten, Rabu (14/4/2021). 

"Tadi saya sempat coba dua kali akhirnya baru bisa.  Ternyata kata petugas Disdagkop yang saya tanya linknya sedang perbaikan pagi tadi," ujar perempuan asal Prambanan, Klaten itu.

Ia mengatakan, dirinya saat ini tengah menkuni usaha penjualan alat-alat rumah tangga secara online dan butuh suntikan dana untuk menambah modal.

Baca juga: Rutan Kelas II B Bantul Luncurkan Pojok Angkringan Extrafooding Selama Ramadan

"Yang tahun kemarin saya tidak mengajukan. Ini baru pertama kali saya mengajukannya. Mudah-mudahn berkas saya diterima dan dapat bantuan," imbuhnya.

Pelaku UMKM lainnya, Fauzi (20) mengaku juga baru pertama kali mengajukan permohonan BPUM itu.

"Saya baru pertama kali. Ini dapat info dari teman dan langsung saya urus berkas-berkasnya selama dua hari. Semoga saya dapat bantuan untuk tambahan modal dagang bakso tusuk," harapnya. (Mur)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved