Guru Naban DIY Minta Pemerintah Buka Rekrutmen P3K Guru Agama dan Bahasa Daerah

Sejumlah guru tenaga bantu (Naban) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi gedung DPRD DIY untuk menyampaikan aspirasi

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/ MIFTAHUL HUDA
Suasana audiensi para guru Naban dengan Pemda DIY dan DPRD DIY, Senin (12/4/2021) 

"Tahun ini yang diangkat P3K hanya penyuluh pertanian ada satu, dan guru naban itu ada 50 orang," jelasnya.

Menanggapi atas munculnya tuntutan formasi guru agama dan guru daerah tidak dibuka sepenuhnya bagi guru Naban, menurut Hari ada beberapa sebab, yakni kuota pengangkatan P3K di DIY tahun ini hanya sebanyak 213.

Dengan rincian 57 formasi guru agama, dan 156 sisanya formasi selain guru agama.

"Jika para guru Naban kami masukkan semua, kami khawatir mereka tersingkirkan oleh pelamar umum," paparnya.

Sememtara dalam diskusi Senin siang tadi, Komisi D DPRD DIY melihat dari sisi kesejahteraan.

Ketua Komisi D DPRD DIY, Koeswanto, mengatakan ada perbedaan hak antara Naban, P3K dan PNS. 

Salah satu hal yang disorot yakni terkait kesejahteraan jaminan sosial. Menurutnya, pemerintah DIY perlu memperhatikan hak jaminan sosial yakni Jaminan Hari Tua (JHT) seperti halnya para PNS.

"Kan ada yang berbeda, saya kira itu bisa diberikan pemahaman ke semua tenaga P3K terkait kesejahteraan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved