Densus 88 Gerebek Rumah di Kota Yogya
UPDATE Kronologi dan Fakta Penggeledahan oleh Densus 88 di Mantrijeron
Selama penggeledahan, Densus 88 dibantu kepolisian setempat menyeterilkan Jalan Suryadiningratan dengan radius sampai sekitar 300 meter.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Sigit Widya
Ia mengaku diminta oleh Densus 88 untuk menjadi saksi penggeledahan di rumah tersebut.
"Saya tadi diundang untuk mendampingi Densus 88 saat melakukan penggeledahan," ujarnya kepada Tribunjogja.com, Minggu malam.
Menurutnya, beberapa dokumen dan barang-barang lain diambil oleh Densus 88.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti detail dokumen yang disita oleh Densus 88.
Namun, ia mengatakan bahwa dokumen yang diambil cukup banyak.
"Peralatan kantor juga dibawa," imbuh Karjono.
Karjono mengatakan bahwa dokumen yang diambil cukup banyak karena hampir satu truk penuh.
"Peralatan kantor dan lain-lain sampai satu truk," imbuh Karjono.
Baca juga: Ada Dua Perempuan Saat Densus 88 Geledah Rumah di Mantrijeron
Baca juga: FOTO-FOTO Rumah di Mantrijeron Pascapenggeledahan oleh Densus 88
Setelah dokumen diambil, ia dipersilakan pulang.
Ia tak mengetahui siapa pemilik rumah itu.
"Penghuninya kurang berinteraksi dengan warga," ucap Karjono.
Ketika penggeledahan berlangsung, ungkap Karjono, di dalam rumah tersebut terdapat dua perempuan yang kebetulan berjaga.
Namun, ia enggan menjelaskan, apakah mereka ikut diamankan atau tidak oleh Densus 88.
"Dua orang berusia sebaya," katanya.
Karjono melanjutkan, dua perempuan itu berumur tidak lagi muda. (Tribunjogja)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/terduga-teroris-mantrijeron-4.jpg)