Yogyakarta

70 Persen Wisatawan di DI Yogyakarta Tak Bisa Tunjukkan Surat Negatif Antigen Saat Dirazia Petugas

Rata-rata terdapat 15 hingga 20 wisatawan asal luar daerah yang kedapatan tak membawa surat rapid antigen dalam seharinya.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Suasana kawasan Malioboro pada Jumat (2/4/2021) 

Yakni di Pantai Wediombo, Baron, Baru, Parangtritis, Glagah, Bendungan Waduk Sermo, dan kawasan wisata Kaliurang.

Lebih jauh, petugas gabungan dari elemen Satpol PP, TNI, dan Polri akan menyisir kawasan utara dan selatan.

"Menyasar seluruh objek-objek wisata dan tempat keramaian," tegasnya.

Di wilayah perkotaan, petugas biasa menyambangi kawasan Malioboro dan seputaran alun-alun.

"Yang paling sering dilakukan pembubaran itu di dekat Masjid Syuhada," urainya.

Baca juga: Kembangkan Wellness Tourism, GIPI DIY Optimis jadi Daya Tarik Wisatawan di Masa Pandemi

Terkait pemakaian masker, dalam sehari petugas bisa menemui sekitar 50 pelanggaran.

Operasi tersebut dilakukan setiap hari.

Noviar menambahkan, operasi pengawasan dilakukan siang dan malam.

Pada pagi hari petugas berfokus untuk melakukan razia pemakaian masker.

Menjelang malam hari, petugas mulai mengawasi adanya kerumunan, pemakaian masker, hingga surat antigen.

"Soalnya malam lebih ramai daripada pagi apalagi kalau hari libur itu kan banyak wisatawan jalan-jalannya malam. Makannya kita jalannya malam," ungkapnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved